2018, Pensiunan PNS Akan Dapat THR

12
Net

Jakarta, BP–Pemerintah akan memberikan kompensasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri meskipun tidak ada kenaikan gaji. Para aparatur akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran. Dalam rencananya, para pensiunan juga akan mendapatkan THR pada 2018.

“Insya Allah tahun depan pensiunan juga dapat THR. Gaji 13 dan THR,” ujar Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kunto W Widarto, di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8). Pemerintah mengharapkan para pensiunan juga bisa menikmati Lebaran seperti masyarakat lainnya.

Baca Juga:  Gubernur Sumsel Tegaskan Angkutan Batubara Wajib Gunakan Jalan Khusus

“Memang ya, meningkatkan kesejahteraan melalui THR, jadi kita tidak meningkatkannya melalui gapok tapi melalui THR. Jadi mereka juga menikmati pada saat Lebaran mendapat THR,” jelasnya.#mik

Sumber: detikFinace

Komentar Anda
Loading...