DJP Rutin Sambangi Wajib Pajak

19
MENYAMBANGI-Petugas Pajak sedang menyambangi wajib pajak secara door to door.

Palembang, BP

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (DJP Sumsel Babel) yakni Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Seberang Ulu menggelar door to door guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP).

Door to door melibatkan 24 petugas pajak KPP Pratama Palembang Seberang Ulu. Door to door kali ini menyasar wilayah sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Jalan D.I. Panjaitan dengan mendatangi wajib pajak sepanjang jalan tersebut.

Baca Juga:  Bayar PKB Cukup Bawa KTP dan STNK Asli

Kepala KPP Pratama Palembang Seberang Ulu Fahlevy Adriansjah mengatakan, door to door dilakukan selain edukasi ke wajib pajak, juga untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak baik secara formal maupun material serta untuk pelaksanaan geotagging.

Door to door merupakan agenda rutin Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung yang dianggap efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga:  Gubernur SumselĀ  Instruksikan Perbaikan Cepat Flyover PT. Servo Lintas Raya di Kabupaten Pali

“Beberapa wajib pajak yang ditemui, belum melakukan kewajiban perpajakannya dengan benar. Bahkan beberapa wajib pajak belum mengetahui apa yang menjadi kewajibannya,” katanya, Minggu (18/6).
Dengan adanya door to door, KPP Pratama Palembang Seberang Ulu berharap semakin meningkatnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya yang selama ini masih dirasa rendah.#ren

Komentar Anda
Loading...