Jasa Raharja Kenalkan Pengajuan Santunan Online

Palembang, BP
PT Jasa Raharja cabang Sumsel mulai memperkenalkan sistem pengajuan santunan bagi korban kecelakaan berbasis online. Dengan adanya aplikasi yang diberi nama Payo JR, pelayanan ke masyarakat dapat lebih cepat, efisien, dan praktis.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumsel Taufik Adnan mengatakan, aplikasi Payo JR merupakan kepanjangan dari Pelayanan Administrasi Online Jasa Raharja. Aplikasi ini dibagun dalam rangka implementasi pelayanan publik yang lebih mudah berbasis teknologi informasi di bidang asuransi yang berkaitan dengan pengajuan santunan dan pembayaran DPWKP.
Dengan adanya aplikasi ini maka untuk mengurus pengajuan santunan cukup melalui smartphone android, dengan terlebih dahulu men-download aplikasi Payo JR di play store. “Jadi nanti tidak perlu harus ke kantor Jasar Raharja lagi,” katanya, Minggu (9/4).
Adapun tujuan dari aplikasi ini di antaranya memberikan informasi secara luas dan inovatif terkait proses santunan yang diberikan Jasa Raharja, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengajuan santunan.
Untuk teknisnya, kata Taufik, masyarakat yang hendak mengajukan santunan akan diminta melengkapi data-data yang dibutuhkan kemudian di-upload melalui aplikasi Payo JR. Kemudian pihak Jasa Raharja akan menindak lanjuti dengan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan berkas dan meng-update status pengajuan yang telah diajukan tersebut.
“Jika dirasa sudah lengkap, langkah selanjutnya petugas akan melakukan survey untuk memastikan dan pengecekan ke lapangan, dan dalam waktu satu hari proses akan terealisasi,” katanya. Dalam aplikasi ini, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan akan status pengajuan yang telah dilakukan, sehingga ada kepastian atas proses pengajuannya.
Aplinasi ini baru diperkenalkan (soft launching) dan akan dievaluasi kembali serta kembali dilengkapi sejumlah fitur pelayanan lainnya. Kemudian, PT Jasa Raharja cabang Sumsel merupakan yang pertama kali menerapkan pelayanan berbasis online ini. “Selain itu, aplikai ini juga terintegrasi dengan aplikasi milik Polda Sumsel dan Dirlantas,” katanya.#ren