Jasa Raharja Gelontorkan Santunan 1×24 Jam

19
unnamed
Kabag Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sumsel Yudi Sudarma memberikan santunan secara langsung kepada ahli waris korban, Senin (3/10).

Palembang, BP

PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan santunan 1×24 korban kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Lintas Timur Desa Purwosari, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin.

Kepala Jasa Raharja cabang Sumsel Suhadi didampingi Kabag Operasional Yudi Sudarma mengatakan kecelakaan lalu lintas ini terjadi Minggu (2/10). Setelah mendapatkan informasi, pertugas langsung bersinergi dengan pihak terkait terutama kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

“Begitu ada kejadian kecelakaan lalu lintas petugas langsung mendapat informasi melalui sistem. Data yang diinput petugas kepolisian terdetek ke Jasaraharja. Begitu berkas selesai, kami langsung berikan santunan hari itu juga,” katanya, Senin (3/10).

Baca Juga:  Muba Utus 1.400 Pendamping Lakukan Pendataan 400 Ribu Warga

Dikatakan korban meninggal, diberikan santunan Rp25 juta tanpa dipotong biaya-biaya lain. Sedangkan korban luka-luka dikeluarkan surat jaminan dengan limit Rp10 juta, dan sisa ditanggung korban atau melalui tanda kepesertaan seperti BPJS.

“Untuk standar waktu pemberian santunan biasa 7×24 jam, namun karena ini bersifat pelayanan masyarakat, kami upayakan secepatnya dan kejadian ini bisa kami selesaikan 1×24 jam, dan diasaksikan Kapolres setempat,” katanya.

Baca Juga:  100 Hari Ratu Dewa-Prima Salam Pimpin Palembang,Ini Respon Bagindo Togar BB

Menurut dia, santuan diberikan langsung kepada alhi waris dari korban yakni ayahnya. Pembayaran santunan, langsung ke rekening yang pembuatannya didampingi petugas Jasaraharja. Dua jam dari pembuatan rekening, santunan langsung ditransfer tanpa biaya-biaya.

“Kami inginkan santunan diberikan secepantnya dengan harapan dapat langsung digunakan keluarga korban. Apalagi, jika korban adalah dari kalangan menengah ke bawah, pasti santunan sangat dibutuhkan,” kata dia.

Baca Juga:  Unsri dan KLHK Gelar Program Desa Mandiri Peduli Gambut 2023 di Banyuasin dan Pali

Dalam kejadian tabrakan beruntun ini, terdapat empat korban, satu korban meninggal atas nama Reno, dua korban luka parah dan satu orang luka ringan. “Kami berharap kepada masyarakat yang tertimpa musibah laka lantas, untuk tidak memberi tanggung jawab pihak lain, selain keluarga, karena petugas pasti melayani, sehingga nantinya santunan yang diamanahkan dapat diberikan kepada keluarga korban tepat sasaran,” jelas dia. #ren

Komentar Anda
Loading...