Jasa Raharja Santuni Rp200 Juta Korban Kecelakaan

Palembang, BP–Dalam waktu enam jam pasca kejadian, Jasa Raharja Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan santunan kepada korban kecelakaan meninggal. Data terakhir, empat korban meninggal dalam kecelakaan diberikan santunan hingga Rp200 juta.
“Untuk memaksimalkan layanan kami lakukan reaksi cepat tanggap, kurang lebih dalam waktu enam jam pascakejadian santunan sudah kami serahkan kepada ahli waris korban,” kata Taufik Adnan, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumsel, Rabu (16/8).
Dia menjelaskan, dua hari beruntun yakni pada 13 – 14 Agustus lalu terjadi kecelakaan, tiga orang meninggal di Jalan Lintas Sumatera, Sialang Barat Tengah Desa Lubuk Seberuk, Ogan Komering Ilir dan satu orang lagi di jalan Inderalaya Ogan Ilir.
Korban meninggal diberikan santunan yakni Made Radika, Nyoman Rian, Aan Susilo warga Lubuk Seberuk dan M Aidil Arafah warga Inderalaya Ogan Ilir.
“Kami berupaya untuk memberikan layanan yang cepat, dan sudah menjadi komitmen kami kepada masyarakat, sehingga santunan ini bisa meringankan beban korban,” katanya.
Sementara itu, sampai dengan Juli, Jasa Raharja Sumsel telah merealisasikan santunan sebesar Rp17 miliar, didominasi oleh korban meninggal dunia Rp13,68 miliar, luka-luka Rp3, 13 miliar, cacat tetap Rp252 juta, dan sisanya biaya penguburan dan jasa ambulance.
“Layanan yang kami berikan ini tidak terlepas dari sinergi dengan pihak terkait terutama pihak kepolisian Dirlantas Polda Sumsel,” katanya. Pihaknya mengimbau apabila kecelakaam segera hubungi 150020, atau bisa melalui aplikasi android Payo JR. “Kami imbau pengendara untuk tetap berhati hati dalam berkendara, dan utamakan keselamatan,” katanya.#ren