Pindahkan Kantor Gubernur ke Atas Rawa
Palembang, BP
Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin memiliki rencana untuk memindahkan kantor pemerintahan yang semula di Jalan Kapten A Rivai Palembang ke kawasan Musi II. Hal itu sebagai langkah Pemerintah Provinsi untuk menempatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi satu lokasi.
“Sebelumnya pernah kita rencanakan. Awalnya ada pembahasan kita mengubah konstruksi bangunan kantor pemerintahan di Jalan Kapten A Rivai, namun ada opsi lain yakni memindahkan ke lahan Musi II,” ungkap Alex, Selasa (7/3).
Menurut dia, Kantor Gubernur Sumsel saat ini merupakan cagar budaya karena usianya 50 tahun, sehingga harus dipertahankan. Sementara lahan di Musi II cukup luas dan milik Pemprov Sumsel.
“Kantor Gubernur ternyata cagar budaya jadi harus dipertahankan. Memang lahan Musi II adalah rawa. Biasa kita bangun di atas lahan rawa. Ruang kerja saya (Gubernur – red) juga akan dibangun di atas rawa itu,” ujar Alex.
Dikatakan, pembangunannya dalam pembahasan dan saat ini masih rencana awal. Mulai pembangunannya bisa dilaksanakan sebelum atau sesudah Asian Games 2018. Berkemungkinan juga akan dibangun akhir tahun ini apabila sudah siap.
Alex menambahkan, dalam pelaksanaan pembangunannya, Pemprov Sumsel akan mencari investor yang mendanai dan melaksanakan pembangunan. Sehingga tidak sampai menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Rencananya, bangunan itu akan memiliki 25 lantai. Hal itu diyakini sebab pembangunan apartemen di Jakabaring mencapai 23 lantai. Semua SKPD nanti ada di sana. Di gedung pemerintahan baru ini juga akan ada ruang diklat, lengkap dengan fasilitas olahraga dan sebagainya,” jelas Alex.
Kepala BPKAD Sumsel Laonma PL Tobing menambahkan, saat ini ada 44 hektar lahan di Musi II tersebut. Status lahan adalah milik Pemprov Sumsel dan bersertifikat. Lahan yang akan menjadi lokasi kantor gubernur merupakan eks pembangunan rumah murah Pemprov Sumsel.
“Saat ini ada sekitar 15 unit rumah yang dipakai oleh masyarakat. Namun ini akan kita bahas dan matangkan mengenai pengubahan peruntukannya, yang semula untuk perumahan menjadi perkantoran,” pungkasnya. #rio