Dewan Pers Verifikasi ‘BeritaPagi’

72
Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar bersama Pemimpin Perusahaan BeritaPagi Firdaus Komar, Pemimpin Redaksi Iman Handiman, Manajer SDM Desy Nataliani, dan Sekretaris Redaksi Nora Juwita.

Palembang, BP

Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar mendatangi kantor HU BeritaPagi, untuk melakukan verifikasi terhadap perusahaan pers, Senin (23/1). Kedatangan Djauhar diterima langsung oleh Pemimpin Redaksi Iman Handiman dan Pemimpin Perusahaan Firdaus Komar.

Djauhar mengajukan beberapa pertanyaan terkait dengan berlangsungnya perusahaan pers yang sudah berjalan selama 12 tahun ini. Termasuk di dalamnya tentang jumlah wartawan yang sudah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) baik di tingkat utama, madya, dan muda. BeritaPagi memiliki dua wartawan yang sudah mengikuti UKW tingkat utama. Sedangkan standar pihak Dewan Pers, satu perusahaan pers minimal harus memiliki satu wartawan yang sudah mengikuti UKW tingkat utama.

Baca Juga:  Mar Babak Belur di Hajar Mantan Suami

Selain itu, kelengkapan yang mendukung fasilitas untuk berjalannya sebuah perusahaan pers juga menjadi materi pertanyaan yang diajukan oleh Djauhar, seperti ruang redaksi, produksi, ruang rapat, dan ruang bisnis. Juga pertanyaan mendetil, seputar fasilitas yang diterima wartawan dalam menjalankan tugasnya, seperti gaji ke-13, dan asuransi kesehatan.

Menurut Djauhar, verifikasi perusahaan pers ini dilakukan untuk mendata kembali perusahaan pers yang memenuhi standarnya. Jadi perusahaan pers harus memenuhi standar khusus dalam menjalani usahanya. “Setelah melalui verifikasi ini, perusahaan pers yang memenuhi standar berhak memperoleh barcode dari Dewan Pers yang akan diberikan dua pekan menjelang Hari Pers Nasional 2017,” kata Djauhar.

Baca Juga:  Festival Candi Bumi Ayu Resmi di Buka, Bupati Heri Amalindo Ajak Masyarakat  Jaga Cagar Budaya di PALI

Pembuatan barcode merupakan pelaksanaan deklarasi Palembang 2010 saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN). Pada peringatan HPN 2017 nanti juga akan dikeluarkan lagi Piagam Ambon, sebagai pelengkap dari Piagam Palembang 2010 lalu.

Iman Handiman mengatakan, pihaknya akan serius melengkapi kembali apa yang menjadi bahan verifikasi oleh Dewan Pers. “Sebagian besar dari materi verifikasi memang sudah dimiliki, namun ada hal-hal yang memang harus dilengkapi seperti kode perilaku wartawan dan visi misi perusahaan,” jelas Iman.

Begitu pula yang dikatakan Firdaus Komar, secara umum apa yang menjadi bahan verifikasi pihak Dewan Pers sudah dipenuhi oleh BeritaPagi, namun hal-hal kecil lainnya yang perlu dilengkapi akan tetap dilaksanakan nantinya. “Mudah-mudahan BeritaPagi menjadi koran yang sesuai dengan standar perusahaan pers Dewan Pers, sehingga keberadaannya menambah eksis dan bisa lebih optimal lagi dalam memajukan masyarakat Sumsel,” tukas Firdaus.

Baca Juga:  Zulhas : Prabowo – Sandi Menang tapi Tipis di Sumsel

Selain itu, tambah Firdaus, dengan adanya standarisasi dari Dewan Pers, sehingga jelas mana koran yang memang benar-benar serius dalam menjalankan usahanya dan mana koran yang tidak serius, yang jangankan wartawan, alamat kantor pun tak punya. #nor

Komentar Anda
Loading...