Belum Buka Pendaftaran Pilkada 7 Kabupaten , Partai Demokrat Sumsel Masih Tunggu Juklak DPP Partai Demokrat

20
BP/IST
H Muchendi Ishak Mekki

Palembang, BP

Partai Demokrat hingga kini belum membuka kesempatan bakal calon kepala daerah di 7 kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk diusung partai besutan mantan Presiden RI, H Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
Ketua Komisi Pemenangan Pemilu, Muchendi Mahzareki mengaku masih menunggu juklak dan juknis turun ke DPR Partai Demokrat Sumsel dari DPP Partai Demokrat.
“ Sementara kami lakukan rapat-rapat terlebih dahulu dalam rangka singkronisasi dalam menentukan jadwal pembukaan pilkada di 7 kabupaten kota, kita sudah lakukan koordinasi via telepon ke DPP Partai Demokrat tapi kita masih menunggu dulu, karena juklaknya masih di Ketum Pak SBY, masih ada beberapa hal yang direvisi sehingga petujuk itulah yang harus kita tunggu,” katanya, Minggu (29/12).
Walaupun tergolong lambat dalam membuka pendaftaran dibandingkan partai lain , Wakil Ketua DPRD Sumsel ini menilai tidak ada masalah bagi Partai Demokrat, karena pembukaan pendaftaran bakal calon kepala daerah di pilkada serentak 7 kabupaten di Sumsel tahun 2020 belum dibuka oleh KPU dan tahapannya baru dibulai bulan April 2020.
“Saya pikir masih waktu bulan 1 untuk bergerak dan dalam menunggu pembukaan ini kita juga terus memantau calon-calon kepala daerah yang memang telah mendaftarkan dahulu di partai lain, aku pikir tidak berbeda jauh dengan yang akan mendaftar di partai Demokrat kedepan,” katanya.
Yang pasti bakal calon kepala daerah tersebut jika ingin diusung Partai Demokrat harus mendaftar dulu ke partai Demokrat lalu akan dilihat hasil survey terhadap si calon tersebut dan hasil survey itulah menjadi patokan partai Demokrat.
“ Dan juga jikapun ada kader kita yang akan maju, itu akan menjadi prioritaskan untuk di dukung Partai Demokrat,”katanya.
Partai Demokrat menurutnya tidak menerima mantan Napi Koruptor karena itu sudah menjadi prinsip Partai Demokrat dan sudah menjadi petunjuk DPP untuk tidak menerima.
“Karena kita tahu banyak calon yang memiliki potensi lain yang bisa kita dukung untuk jadi calon kepala daerah. Kalau Napi narkoba saat ini belum kita lihatm yang ada rehabilitasi narkoba, yang penting tidak menyalahi aturan syarat-syarat dari KPU,” katanya.

Baca Juga:  Lahannya di Gusur, Komisi I DPRD Sumsel Dengarkan Aspirasi Warga Labi-Labi dan Taman Murni

Putra Wagub Sumsel periode 2013-2018 ini memastikan dirinya tidak akan maju di pilkada Ogan Ilir tahun depan. Karena saat ini telah dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel dari Fraksi Demokrat.

“Insyallah tidak, karena saya sendiri telah diberikan amanah dari DPP sebagai pimpinan DPRD Sumsel yang ini harus saya jalankan,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...