Ketua DPR Minta Dibuatkan UU Badan Pengelola Pangan

Jakarta, BP
Ketua DPR Setya Novanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (12/11) sehubungan kenaikan harga cabai hingga di atas Rp100 ribu per kilo gram. Beberapa pedagang cabai ketika berdialog dengan Setya Novanto menyatakan harga cabai hari ini Selasa sudah turun menjadi Rp90 ribu per kilo.
“Alhamdulillah harga cabai berangsur turunhingga Rp20 ribu per kilo setelah kami datang ke sini. Dengan penurunan harga cabai jangan sampai menjadi isu besar, karena hanya bersifat sementara,” ujar Novanto didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron, Siti Hediati Soeharto, Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong, dan anggota Komisi VI DPR Endang Srikarti Handayani.
Novanto berpesan agar tidak menyalahkan cuaca sebagai akibat harga cabai melambung. Cuaca yang tidak stabil dapat mengakibatkan tanaman cabai diserang hama sehingga mengurangi jumlah produksi. “Sebagaimana telah kita dengarkan bersama, pedagang mengakui harga cabai di pasar induk berkisar Rp80 ribu hingga Rp 105 ribu.
Dikatakan, untuk mengantisipasi harga, perlu dipikirkan membuat sebuah badan pengelola pangan. Namun perlu dibuat undang-undangnya yang mengatur pendistribusian supaya jangan sampai menguntungkan tengkulak dan merugikan petani.
Novanto minta Komisi IV DPR dan Badan Legislasi menindaklanjuti keinginan dan harapan masyarakat membuat badan pengelola pangan. Dan diharapkan pemerintah bisa menindaklanjuti, karena badan pangan memberikan arti sangat besar.# duk