Ketua DPR Minta Dibuatkan UU Badan Pengelola Pangan

16
Ketua DPR Setya Novanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (12/11).

Jakarta, BP

Ketua DPR Setya Novanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (12/11) sehubungan kenaikan harga cabai hingga di atas   Rp100 ribu per kilo gram. Beberapa pedagang cabai ketika berdialog dengan Setya Novanto menyatakan harga cabai hari ini Selasa sudah turun menjadi Rp90 ribu per kilo.
“Alhamdulillah  harga cabai berangsur turunhingga Rp20 ribu per kilo setelah kami datang ke sini. Dengan penurunan harga cabai  jangan sampai menjadi isu  besar, karena hanya bersifat sementara,” ujar Novanto  didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron, Siti Hediati Soeharto, Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong, dan anggota Komisi VI DPR Endang Srikarti Handayani.
 Novanto  berpesan agar tidak menyalahkan cuaca sebagai akibat  harga cabai melambung. Cuaca yang tidak stabil dapat mengakibatkan tanaman cabai diserang hama sehingga  mengurangi jumlah produksi. “Sebagaimana telah kita dengarkan bersama, pedagang mengakui  harga cabai di pasar induk berkisar  Rp80 ribu hingga  Rp 105 ribu.
Dikatakan, untuk mengantisipasi  harga, perlu dipikirkan   membuat sebuah badan pengelola pangan. Namun perlu dibuat undang-undangnya  yang  mengatur pendistribusian  supaya jangan sampai menguntungkan tengkulak dan merugikan petani.
Novanto minta Komisi IV DPR dan Badan Legislasi  menindaklanjuti keinginan dan harapan masyarakat membuat badan pengelola pangan. Dan diharapkan pemerintah bisa menindaklanjuti, karena  badan pangan  memberikan arti  sangat besar.# duk
Baca Juga:  RDPS Bagikan 3 Ribu Bendera Merah Putih kepada Warga Palembang
Komentar Anda
Loading...