Belasan Mantan Pejabat OI Lapor Gubernur
Inderalaya, BP
Mutasi pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) yang dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Bupati OI HM Ilyas Panji Alam, Jumat (11/11) mendapat perlawanan dari kalangan mantan pejabat pemkab setempat karena dinilai melanggar aturan. Bahkan rencananya, Selasa (15/11) hari ini para pejabat yang dilengserkan tersebut akan menghadap Gubernur Sumsel untuk mempertanyakan keabsahan aturan mutasi dan prosesi pelantikan tersebut.
Senin (14/11) kemarin sedikitnya terdapat 19 mantan pejabat Pemkab OI dari eselon II dan III berkumpul dan berkoordinasi di Inderalaya untuk mempertanyakan aturan mutasi jabatan ini.
Belasan mantan pejabat Pemkab OI dimaksud, diantaranya Mantan Asisten I Wilson, mantan asisten III Kosasi, Mantan Kabag Humas Kapidin, Mantan Kepala BKKB Edy Khaidir, Mantan Kepala KPPT Satu Pintu Husni Thamrin, Mantan Kepala Dispenda Eddy Rizal, mantan Kepala Dinas Pariwisata Fuadi, mantan Kasat Pol PP Ibnu Hardi dan sejumlah mantan camat yang kesemuanya non jabatan.
Juru bicara para mantan pejabat, Kapidin didampingi Wilson, Kosasi dan lainnya mengatakan, tindakan Plt Bupati OI HM Ilyas Panji Alam melakukan mutasi pegawai sangat dipertanyakan dan diduga melanggar aturan. Sesuai PP nomor 49 tahun 2008 pasal 130 ayat 1, 3 serta pasal 131 ayat 4 tentang perubahan ketiga PP nomor 6 tahun 200d tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka penjabat bupati atau plt bupati dilarang melakukan mutasi pegawai kecuali setelah mendapat persetujuan tertulis mendagri.
“Sementara sepengetahuan kami mutasi yang dilakukan Plt Bupati OI belum mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” ujar Kapidin.
Mantan Asisten I Pemkab OI Wilson juga mempertegas, bila tujuan pertemuan di kalangan rekan-rekannya ini bukan mau minta jabatan, tapi mempertanyakan keabsahan aturan mutasi pegawai itu sendiri, karena posisi Bupati OI sekarang belum definitif alias masih plt sehingga sesuai aturan harus ada izin tertulis dari Mendagri. Sayangnya hingga sore kemarin Plt Bupati OI HM Ilyas Panji Alam tidak menjawab ketika hendak dikonfirmasi. #hen