Aniaya Pegawai Toko, Pedagang Dipolisikan

12
IMG_20160717_122526
Korban penganiayaan didampingi orangtuanya melapor ke SPKT Polresta Palembang, Minggu (17/7).

Palembang, BP
Gara-gara menganiaya Anak Baru Gede (ABG) bernama Putra Oktadiansyah (14), seorang pedagang di Pasar 16 Ilir Palembang yakni Mat Amin (35) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (17/7).

Menurut keterangan orangtua korban, Erni (34) yang mendampingi anaknya, peristiwa tersebut berlangsung pada Jum’at (15/7) lalu, sekitar pukul 13.00, saat anaknya tengah bekerja sebagai pegawai sebuah toko pakaian di Gedung Pasar 16 Ilir, Lantai III.

“Tiba-tiba terlapor datang dan membenturkan kepalanya dengan kepala anak saya. Untungnya sempat ditangkis anak saya dan langsung meninggalkan terlapor,” ujar warga Jalan KH Azhari, Lorong Tanggo Rajo, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini.

Baca Juga:  Datangi Suami Siri Karena Kangen, Malah Dianiaya

Ditambahkan dirinya juga, terlapor tetap kembali mengejar korban. Kemudian mencekik dan menampar pipi kanan anaknya tersebut sebanyak dua kali, sehingga bibir korban mengeluarkan darah dan terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.

“Kurang tahu juga apa penyebabnya, tapi berdasarkan pengakuan anak saya seperti itu. Saya saja mendapatkan kabar itu dari temannya. Dia ini takut untuk bercerita, saya tidak senang perlakuan kasar ini, saya berharap pelaku cepat ditangkap,” harap dia.

Baca Juga:  Pacar Diganggu, Farhan Nekat Bacok Korban

Sedangkan, korban Putra membenarkan apa yang dikatakan ibunya tersebut. Menurutnya, sebelumnya ia dan terlapor tidak pernah memiliki masalah sedikit pun. Tanpa sebab yang pasti, terlapor langsung memukuli dirinya.

“Saya tidak tahu masalahnya apa, dia datang dan langsung mencekik, sempat saya tangkis. Tapi, dia kembali menampar saya sebanyak dua kali. Dia itu sedang dalam keadaan mabuk, karena dari mulutnya tercium aroma minuman keras,” jelasnya.

Baca Juga:  Hajar Istri Dengan Bambu, Masuk Penjara

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede membenarkan, adanya laporan peristiwa penganiayaan tersebut. Pihaknya juga sudah menerima laporan dari korban untuk segera ditindak lanjuti.

“Laporan sudah diterima dan selanjutnya akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang untuk ditindak lanjuti,” tutupnya. #rio

Komentar Anda
Loading...