38.000 Suara Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Muba

19
kpu2
Ketua KPU Sumsel Aspahani didampingi anggota KPU Sumsel Ahmad Naafi, Heni Susantih, Liza Lizuarni, Alexander Abdullah, dan Sekretaris KPU Sumsel Drs HM Daud HD, MM, MSi menjelaskan soal pilkada Muba di ruang Media Center KPU Sumsel, Jumat (1/7).

Palembang, BP

Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Aspahani memastikan untuk pelaksanaan Pilkada Musi Banyuasin (Muba) yang berlangsung 15 Februari 2017  pihaknya sudah mensosialisasikan syarat calon independen di Muba.
        “Sudah kita jelaskan kalau basis dukungannya DPT dari Pemilu terakhir. Tadi kita dapatkan angkanya sekitar 440 ribu sekian dan Muba kategorinya harus menyiapkan dukungan minimal sekitar 8,5 persen  atau sekitar 38 ribu suara,” kata Aspaha didampingi anggota KPU Sumsel lainnya, Ahmad Naafi, Heni Susantih, Liza Lizuarni, Alexander Abdullah, dan Sekretaris KPU Sumsel Drs HM Daud HD, MM, MSi di ruang Media Center KPU Sumsel, Jumat (1/7).
        Dukungan ini harus didokumentasikan dengan baik dengan cara dikelompokkan menjadi per desa, lalu masing-masing dukungan akan dibuat daftar dan diketahui kepala desa.
 ”Ada pernyataan form yang harus ditandatangani, di situlah bahasa materai itu dibunyikan. Jadi dukungan itu tidak satu-satu memberikan dukungan tapi dikolektifkan menjadi satu satuan des. Kita bisa cermati apakah mereka mendukung atau tidak dengan menurunkan petugas dari KPU di lapangan untuk ditanyakan langsung, kalau tidak akan dicoret, kalau ya dia masuk katagori mendukung. Proses ini harus kita sosialiasikan dengan baik,” katanya.
Diharapkan akan muncul calon perseorangan, karena calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau partai politik itu dimungkinkan untuk masuk calon  yang akan ditetapkan KPU.
        “Untuk pencalonan KPU Muba kita sudah me-launching persiapan penentuan DPT Muba. DPT mereka menyiapkan dulu dan pencalonan perseorangan akan lebih didahulukan  kurang lebih satu bulan sebelum masuknya berkas ke KPU dari calon kepala daerah dari partai politik. Artinya perseorangan didahulukan untuk memverifikasi data-data yang diberikan kepada KPU,” katanya. #osk
Baca Juga:  Update COVID-19 Muba: Bertambah 22 Kasus Sembuh, 7 Positif
Komentar Anda
Loading...