Sumsel Bebas Vaksin Palsu
Palembang, BP
Vaksin palsu yang terungkap di DKI Jakarta tidak sampai menjalar ke Sumatera Selatan. Dinas Kesehatan Sumsel memastikan vaksin campak, polio, BCG tidak beredar di rumah sakit. Fasilitas kesehatan bebas dari vaksin palsu.
Kabid Jamsarkes Dinkes Sumsel Muhammad Rizal mengatakan, asalkan mendapatkan vaksin dari jalur yang sesuai yakni dari rumah sakit, pihaknya meyakinkan bahwa vaksin tersebut aman. Pengadaan vaksin tersebut dilakukan distributor resmi yang ditunjuk pemerintah pusat.
Mekanismenya, kabupaten/kota melalui dinas kesehatan provinsi mengajukan usul kebutuhan kepada Kementerian Kesehatan. Nantinya, Kemenkes yang menyalurkan ke Dinkes provinsi, lalu didistribusikan ke Dinkes kabupaten/kota hingga fasilitas kesehatan tingkat dasar atau puskesmas dan rumah sakit umum daerah.
“Secara umum vaksin di Indonesia diproduksi Bio Farma, yang merupakan produsen satu-satunya untuk fasilitas kesehatan pemerintah. Jika puskesmas dan rumah sakit menempuh jalur itu dari Kemenkes, maka sangat kecil kemungkinan penggunaan vaksin palsu karena dropping itu langsung dari produsen resmi ke Dinkes,” ujarnya.
Namun di Sumsel sendiri, diungkapkan Rizal, tidak ada rumah sakit milik pemerintah dan puskesmas yang melakukan pengadaan vaksin kecuali rumah sakit swasta. “Mereka bisa membeli dan menentukan sendiri vaksin. Kami pun tidak punya kewenangan untuk intervensi. Nah mereka beli di mana kami tidak tahu,” ujarnya.
Ditegaskan Rizal, distributor vaksin ada dua, yakni Bio Farma yang merupakan distributor resmi pemerintah, serta branded name yakni buatan pabrik lain. Contoh brand name yakni Anugrah Permindo Lestari (APL). Biasanya, APL ini menunjuk distributor.
“Untuk branded name ini ada legalistasnya dan terdaftar BPOM karena ada nomor registrasinya. Karena itu berapa banyak jumlah distributor vaksin, BPOM yang punya,” ucap dia.
Penyimpangan produk oleh branded name dan distributor resmi peluangnya sangat kecil. Sebab pengawasan vaksin ini menjadi wewenang BPOM. “Mereka pula yang mengeluarkan nomor registrasi serta pre-market dan post-market. Sejauh ini, kami belum menemukan vaksin itu karena biasanya yang dipalsukan itu adalah produk demand yang kuat,” terangnya.
Dikatakan, vaksin diberikan secara gratis kepada masyarakat oleh tenaga kesehatan. “Masyarakat yang mau beli sendiri itu tidak bisa,” cetusnya.
Walau belum ditemukan, pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan dari pusat dengan berkoordinasi dengan BPOM untuk mencari informasi lebih lanjut terutama apakah vaksin tersebut sudah beredar di Sumsel. Hingga saat ini, BPOM masih mempelajari hal tersebut.
Setelah didapat hasilnya, kata dia, pihaknya akan segera mengirimkan surat ke kabupaten/kota untuk segera melakukan tindakan dan mengamankan vaksin yang terindikasi palsu. #idz