RUU Sistem Perbukuan, Buku Teks di Sekolah Dihilangkan
Jakarta, BPAnggota Komisi X DPR RI Tje Popong Djundjunan menegaskan melalui RUU Sistem Perbukuan, tidak boleh lagi terdapat buku teks yang tidak sesuai dengan proses belajar-mengajar di sekolah. Sehingga, jumlah halaman, kualitas kertas tinta dan isi untuk sekolah.
“Sekarang berbeda antara kepentingan penulis dan penerbit. Dengan RUU ini bisa mengkontrol peruntukan, penulis serta penerbit tidak,” kata The Popong dalam forum legislasi ‘Sistem RUU Perbukuan’ di Gedung DPR RI Jakarta, pada Selasa (28/6).
Menurut dia, RUU ini harus selesai dalam persidangan tahun 2016 ini. Toh, secara kontens tak banyak perubahan, hanya ada usulan perubahan judul menjadi sistem perbukuan nasional. Tapi, DPR RI tetap bersikukuh tidak berubah, karena UU itu bersifat nasional, bukan untuk lokal.
Perubahan kontens tersebut lanjut The Popong, antara lain terkait isi, redaksi, penambahan dan pengurangan. Jadi, RUU buku ini sangat penting demi kepentingan generasi ke depan. Hanya saja masih dibahas di internal Komisi X DPR RI. “Kalau semua fraksi di Komisi X DPR sudah sepakat, baru dibahas bersama pemerintah,” tambahnya.
Dewan Pertimbangan Pusat IKAPI Setya Dhrama menyayangkan tidak adanya sastrawan di bidang penulisan. Berbeda dengan India, melalui ‘People Books’ 2015, yang tampil dalam pameran buku, India justru menjadi penerbit buku yang hebat. “Kita, Indonesia hanya menampilkan buku-buku lama, dan yang baru hanya ‘Laskar Pelangi’ tapi tidak mendunia meski sudah diterjemahkan ke dalam 25 bahasa dunia,” tuturnya kecewa.
Dengan People Books tersebut lanjutnya, buku-buku yang baik dan berkualitas tetap bisa dibaca rakyat. Karena buku itu disubsidi pemerintah, harga buku terjangkau masyarakat dan memiliki nilai tinggi.
IKAPI berharap Indonesia bisa mengangkat kearifan lokal sebagai kekuatan bangsa ini untuk menyatukan dan mempersatukan negara ini. Sayang, saat menilai buku ini kita masih pada kualitas kertas, penerbit, cover, dan bukannya pada isi. Ditambah lagi penerbit sudah ditentukan, maka IKAPI sangat menyesalkan di tengah literasi bangsa ini menurun.
Sedangkan menurut Dosen Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta Noor Riyadi, membuat buku itu butuh proses panjang. Oleh sebab itu perlu dikaji secara matang. Kalau dikerjakan secara buru-buru, buku pelajaran sekolah akan terkesan dikerjakan sekedarnya. #duk