Kapolres Muaraenim Sebut di PALI Ada Kampung Narkoba

55

IMG_20160623_090252(1)PALI, BP
Dalam kunjungan kerjanya ke PALI, Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan, SIK, MSI mengakui lebih dari setengah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Muaraenim adalah warga PALI khususnya kasus narkoba.

Hal ini, kata Kapolres, disebabkan di satu kecamatan di PALI ada desa yang dianggap pihaknya kampung narkoba. Namun, pria berpangkat AKBP ini enggan menyebutkan nama desa yang dianggap oleh pihaknya sebagai kampung narkoba.

“Untuk menyelesaikan masalah narkoba tidak harus secara represif (menahan atau menindas) justru yang harus diutamakan preventif (bersifat mencegah),  ada satu kecamatan, terdapat desa di PALI bisa dikategorikan kampung narkoba tapi tidak mau saya sebutkan (nama desanya),” kata AKBP Hendra.

Baca Juga:  Kinerja SKPD Disorot DPRD PALI

Di sela acara tatap muka Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan, SIK. MSi dengan personel Polsek Talang Ubi, unsur tripma, tokoh masyarakat, tokoh adat di Polsek Talang Ubi, dia menambahkan, tataran Polmas (Polisi Masyarakat) belum berjalan sehingga desa tersebut dianggap kampung narkoba.

“Tadi saya bilang ada tataran Polmas, belum berjalan di sini(kampung narkoba) tataran kedua, bagai mana dia tidak menjadi pelaku kejahatan dan tidak melindungi pelaku kejahatan,” kata dia.

Lanjut AKBP Hendra, desa dianggap kampung narkoba, tidak semuanya mereka  pengguna narkoba. Namun, sebagian besar tidak menggunakan narkoba akan tetapi masyarakat melindungi pengguna dan pengedar narkoba dan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) Polres Muaraenim.

Baca Juga:  Polres Muaraenim Tatap Muka Dengan Masyakat Talang Ubi

“Inilah PR Polres dan Polsek untuk menjadikan tataran kedua (pencegahan)  berhasil dengan konsep Polmas itu, sehingga kampung itu,  tidak lagi menjadi kampung narkoba masyarakat juga ada penolakan narkoba, sehingga ada tindakan represif dari kepolisian didukung oleh masyarakat,” ujar dia.

Masih kata AKBP Hendra, di kampung narkoba saat polisi hendak masuk untuk menangkap pelaku narkoba, polisi tidak bisa keluar, karena itu pihak tidak bisa bergerak secara leluasa oleh karena akan jatuh korban. Oleh karena itu, konsep Polmas sangat digelorakan untuk perang terhadap narkoba.

“Untuk menerapkan itu (Polmas), kita perlu manajerial yang tepat, terutama pemenuhan personel di desa itu. Di situ ada 20 polri di Polsek itu. Kemudian dia membawahi dua kecamatan ini sangat tidak mungkin(memberantas narkoba) kedua sarana pendukung. Di desa itu sangat dibutuhkan sekali Polsek, kalau ada Polsek, sangat memudahkan sekali untuk masalah keamanan, kemudian baru kita gunakan metode represif,” harapan AKBP Hendra.

Baca Juga:  Bupati PALI: Perkemahan Bisa Meningkatkan Kecintaan Terhadap Alam

Pihaknya menargetkan selama enam bulan konsep Polmas, memberantas kampung narkoba bisa diselesaikan.

“Dalam waktu kita kerja sama, pemerintah daerah perusahaan, untuk menjadikan kampung tersebut tidak jadi kampung narkoba, minimal 6 bulan sudah kita selesaikan,” jelas AKBP Hendra, yang baru dua bulan menjabat Kapolres Muaraenim.#hab

Komentar Anda
Loading...