Sistem Komputer Penyebab Tak Tercatatnya Pajak Progresif

16
kepala-dinas-pendapatan-daerah-dispenda-provinsi-sumsel-muslim
H Muslim, SE, MSI

Palembang, BP

Dinas Pendapatan Daerah Pemprov Sumsel berdalih sistem komputerisasi menjadi biang tidak tertagihnya pajak progresif. Ke depan dengan perbaikan sistem, hal ini tidak akan terulang lagi.
Kepala Dispenda Provinsi Sumsel H Muslim, SE, MSI mengatakan sistem komputerisasi yang lama belum akurat.
“Inilah yang menyebabkan data kendaraan yang seharusnya dikenakan tarif progresif tidak masuk data,” katanya usai rapat paripurna DPRD Sumsel, Selasa (21/6). Pihaknya tengah memperbaiki sistem.
“Per 1 Juli ini diharapkan semuanya tuntas dan sistem online sudah bisa berjalan. Kalau sistem online berjalan mana yang progresif bisa terdata dengan baik,” katanya.
Ia mengatakan bisa saja dilakukan penagihan nantinya kendaraan yang tidak tertagih akan ditagih kembali.
“Bisa. Kalau mereka bayar pajak nanti kita tagih. Selama belum ganti kepemilikan,” ujarnya.
Ia mengatakan semua data yang pertanyakan oleh DPRD Sumsel berdasarkan audit BPK.
“Jadi semua masukan dan temuan BPK itu akan kami telusiri lagi,” katanya.
Ia mengatakan dengan sistem online diharapkan pendapatan dari pajak Kendaraan Bermotor akan meningkat. Orang yang selama ini membayar pajak dengan alasan jauh kini tidak lagi terjadi.
“Yang di Lahat, karena dia ada di sini nanti bisa bayar pajak dari Palembang, tetapi itu untuk tahunan. Kalau lima tahunan, cek fisik tetap harus ke tempat asal,” katanya.
Sedangkan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin melalui Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki saat membacakan jawaban Gubernur Sumsel terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel atas Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2015 berjanji akan memperhatikan hal ini.
Tidak tercapainya target BBN-KB disebabkan banyak dan tersebarnya showroom baik yang terdata resmi mau pun tidak.
Perubahan nama pemilik biasanya baru dapat diketahui setelah pihak konsumen melakukan mutasi atau balik nama pemilik kendaraan bermotor ke nama bersangkutan.
Disamping itu kondisi perekonomian Sumsel yang kurang baik akibat rendahnya harga komoditi perkebunan seperti karet dan sawit serta batubara jugaenyebankam daya bel masyarakat terhadap kendaraan bermotor berkurang.#osk
 
Baca Juga:  Sumsel Dapat Pinjaman Rp507 Miliar dari Pemerintah Pusat
Komentar Anda
Loading...