Angkutan Batubara dan Kayu Diminta Stop Masuk Jalan Umum

17
truk-batu-bara-antre-di-tepi-jalan-umumPalembang, BP
Komisi IV DPRD Sumsel geram dengan ulah truk batubara dan truk kayu yang masih beroperasi di jalan umum. Terlebih jalan umum tersebut akan dilintasi pemudik lebaran.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Yulius Maulana, mengatakan tidak ada toleransi lagi bagi kedua angkutan tersebut untuk melintas di jalan umum.

Baca Juga:  Masyarakat Muaraenim Desak Gubernur Cabut Izin PT GPP

“Cukup sudah toleransi yang kita berikan selama kurang lebih 8 tahun ini. Sesuai aturan angkutan batubara dan kayu dari PT TEL itu harus punya jalan sendiri,” kata Yulius Maulana di DPRD Sumsel, hari ini.

Pihaknya juga mempertanyakan jalan khusus batubara yang dibangun hingga kini tak kunjung rampung.

“Sampai kiamat tidak akan selesai kalau tidak dikerjakan,” katanya.

Baca Juga:  Keberadaan Truk Batubara di Muaraenim Sudah Meresahkan

Menurut politisi PDIP ini jangan memberikan toleransi kepada swasta, namun tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Sudah lama kita rekomendasikan kepada Dishub untuk melarang angkutan batubara dan kayu beroperasi di jalan umum. Dan ini kita sampaikan lagi melalui pandangan fraksi PDIP,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Dirlantas untuk berkoordinasi terkait persoalan jalan tersebut.

Baca Juga:  Truk Trailer Batubara PT TMR Hajar Tiang Lampu Jalan

“Kami juga sudah ke PU Balai Jalan, kami minta jalan ini bagus bukan cuma karena mau lebaran. Kami disana sempat ribut-ribut,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...