Gantikan Kelly Mariana, Amrah Muslimin Pimpin KPU Sumsel

44
BP/IST
Amrah Muslimin

Palembang, BP

Amrah Muslimin yang pasca meninggalnya almarhumah Kelly Mariana menjabat sebagai Plh Ketua KPU Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi ditetapkan sebagai ketua KPU Sumsel definitif sampai akhir masa jabatan tahun 2023.

Penetapan Amrah ini sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 107/SDM.13-kpt/05/KPU/II/2021, tentang Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Perioden 2018-2023, yang di tandatangani Plt Ketua KPU RI, Ilham Saputra, per 3 Februari 2021. Seperti yang disampaikan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumsel, Hepriyadi  pasca-meninggalnya Kelly Mariana, dan sesuai dengan keputusan KPU Nomor 8/2019, mereka harus menentukan Pejabat Pelaksana paling lambat 1×24 jam.

Baca Juga:  Anggota PPK, PPS, dan KPPS Tak Boleh Dua Periode

“Kami melakukan rapat pleno dan diputuskan Amrah Muslimin sebagai Pejabat Pelaksana, yang bertugas menyelenggarakan rapat pleno untuk memilih ketua definitif dalam waktu 3×24 jam,” kata Hepriyadi,  Selasa (9/2).

Dari  hasil rapat pleno dari keempat komisioner tersisa menyepakati Amrah melanjutkan tugas dari almarhumah Kelly Mariana menjadi Ketua KPU Sumsel.

 

Dan, akhirnya setelah hasil rapat pleno dikirimkan ke KPU Pusat tidak sampai beberapa hari akhirnya SK KPU RI terkait penunjukan Amrah sebagai Ketua KPU Sumsel definitif keluar.

Baca Juga:  Minggu Pertama Oktober , Polda Sumsel Tangkap 46 Tersangka Narkoba

Ada beberapa alasan yang dijadikan pertimbangan memilih Amrah diantaranya sudah tiga periode menjabat sebagai Komisioner KPU Ogan Ilir dan pernah menjadi ketua.

“Secara pribadi, beliau (Amrah) sudah kenyang pengalaman. Menurut kami juga, Amrah layak dan punya intergritas yang mumpuni.Terlebih sebelum Yuk Kelly (Ketua KPU Sumsel lama) meninggal dan masih belum aktif, beliau menitipkan pesan untuk mengamanahkan Amrah untuk melaksanakan tugas beliau. Nah hal ini seolah sudah tersirat juga,” kata Hepryadi.

Baca Juga:  SMB IV Berharap Pemilihan Bujang Gadis SMAN 9 Palembang Dapat Perkuat Karakter

Sedangkan Amrah bertekad untuk melanjutkan tugas dan program yang telah dirancang oleh almarhumah Kelly.

“Selain itu kami akan segera melakukan konsolidasi internal dengan melaksanakan rakor bersama KPU kabupaten/kota se-Sumsel. Ini dalam rangka konsolidasi organisasi,” kata Amrah.

Disamping itu, bersama ketiga komisioner lainnya siao melanjutkan tugas dari almarhumah Kelly melakukan monitoring dan konsultasi dalam proses sengketa Pilkada di MK. Konsolidasi juga akan dilakukan bersama stake holder termasuk dengan insan media mitra KPU Sumsel.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...