GPPMSI Minta Wakil Dewan OI Sidang Kode Etik

16
kunjungan mahasiswa
Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMS) berdialog dengan Pemimpin Redaksi BeritaPagi, Rabu (15/6).

Palembang, BP

Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMS) menyayangkan sikap oknum Wakil Rakyat di Ogan Ilir (OI) yang melontarkan perkataan DPRD OI ‘Buta Huruf’ di media.

Sikap itu dinilai tidak pantas dan tidak seharusnya diucapkan seorang yang berada dalam lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang notabenya adalah mewakili rakyat.

Baca Juga:  Pahri Azhari Dihukum 3 Tahun Penjara

“Kami berharap Pimpinan dan Anggota DPRD OI melalui badan kehormatan DPRD untuk melakukan sidang kode etik, guna mengklarifikasi pernyataan di media, jika DPRD Ogan Ilir ‘Buta Huruf’ oleh salah satu oknum pimpinan DPRD,” kata Ketua GPPMS saat berkunjung ke BeritaPagi, Rabu (15/6).

Dia mengatakan, pihaknya selaku perwakilan segelintir masyarakat OI merasa malu, dengan sikap yang dilakukan seseorang yang bernaung di bawah lembaga terhormat di Ogan Ilir.

Baca Juga:  Rapat Awal Tahun 2022 GTRA Sumsel 4 Kali Diundur, Aktivis Pesimis Penuntasan Konflik Agraria di Sumsel

Tanpa ingin mencampuri urusan lembaga legislatif OI, pihaknya menyerahkan sepenuhnya permasalahan tentang Bupati OI pada proses yang berlaku dan anggota dewan tidak terprovokasi.

“Seharusnya, banyak permasalahan yang harus diatasi wakil rakyat ini, namun karena urusan politik, anggota dewan ini bersikap tidak sepatutnya, itu yang kami sayangkan,” katanya. #ren

Komentar Anda
Loading...