Dewan Tetapkan Fitrianti dan Suhaili Sebagai Cawawako

23
IMG-20160603-WA0001
Suasana pemilihan cawawako di DPRD Palembang.

Palembang, BP
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menetapkan Fitrianti Agustinda dan Suhaili Ibrahim sebagai Calon Wakil Walikota Palembang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan 1 Tahun Kerja 2016, di DPRD Kota Palembang, Jumat (3/6).

Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil DPRD Kota Palembang, M Adiansyah. Ia mengatakan, Fitrianti Agustinda dan Suhaili Ibrahim ditetapkan sebagai calon Wakil Walikota.

Baca Juga:  Golkar Sumsel Dukung Penuh Keputusan Ketua Umum Dukungan Prabowo pada Pilpres Mendatang

Sidang paripurna ini beragendakan Penetapan dua orang nama-nama calon Wakil Walikota Palembang masa kerja jabatan 2013-2018. Penyampaian program kerja dua calon Wakil Walikota Palembang. Dan Pelaksanaan pemilihan Wakil Walikota masa periode 2013-2018 di DPRD Kota Pelambang. #pit

Komentar Anda
Loading...