1 Juni Ditetapkan Tanggal Merah

12

Hari Lahir Pancasila

Presiden Tetapkan 1 Juni Hari Lahir Pancasila Metrotvnews.com, Bandung: Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagai Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/6/2016). ANTARA/Agus Bebeng
Presiden Joko Widodo dalam Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/6). ANTARA

Jakarta, BP

Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa 1 Juni diputuskan sebagai Hari Lahir Pancasila. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/6).

“Maka, dengan mengucap syukur kepada Allah dan bismillah, dengan keputusan presiden, tanggal 1 Juni ditetapkan untuk diliburkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila,” kata Jokowi disambut tepuk tangan para hadirin.

Setelah menyampaikan hal tersebut, Jokowi kemudian beranjak ke sisi kiri podium untuk menandatangani keputusan presiden bahwa 1 Juni adalah hari libur nasional sebagai peringatan Hari Lahir Pancasila.

Hadir dalam acara itu, Presiden kelima Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-11 Boediono, keluarga besar Bung Karno, pimpinan lembaga tinggi negara, dan para pejabat negara lain.

Dalam pidatonya, Presiden menuturkan Pancasila sebagai dasar negara harus diketahui asal-usulnya dari generasi ke generasi.

“Pancasila harus diamalkan dan harus menjadi ideologi yang bekerja,” ujarnya dilansir Kompas.com.

Presiden mengatakan, bangsa Indonesia harus berbangga diri karena memiliki ideologi Pancasila. “Dalam kunjungan saya ke beberapa negara di Eropa, Amerika, Timur Tengah, dan Asia serta bertemu dengan pimpinan negara besar dunia, saya semakin yakin, semakin bersyukur bahwa kita mempunyai Pancasila,” ucapnya.

Baca Juga:  Puncak Acara Seabad Taman Siswa dan  62 Tahun SD Taman Siswa Sungai Gerong Berlangsung Meriah

Presiden menilai Pancasila menjadi pembeda untuk Indonesia di tengah krisis yang dihadapi negara-negara maju. Menurut dia, para pemimpin negara-negara maju mengakui Pancasila sebagai ideologi bangsa yang kuat.

“Di tengah kegelisahan negara dunia dalam menghadapi tatanan baru, kita beruntung mempunyai Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika yang bisa menjadi referensi negara lain. Semua itu terjadi karena kita mempunyai Pancasila. Pengakuan itu saya dengar dari pimpinan negara-negara dunia,” tutur Jokowi.

Keputusan tersebut membuat bertambahnya satu hari libur nasional. Pada 2017, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 menjadi 20 hari, terdiri dari 16 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama.

Baca Juga:  Kostum Olimpiade Rio de Jeneiro Indonesia Naikkan Pamor

Sebelumnya pemerintah sudah memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 lewat surat keputusan bersama (SKB). SKB itu ditandatangani tiga menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, serta Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Penandatanganan itu disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, 14 April silam. # cit

 

 

Berikut daftar hari libur bersama nasional 2017:

 

  1. 1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2017 Masehi
  2. 28 Januari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
  3. 28 Maret (Selasa): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
  4. 14 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih
  5. 24 April (Senin): Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
  6. 1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional
  7. 11 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2561
  8. 25 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
  9. 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
  10. 25 (Minggu)-26 Juni (Senin): Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
  11. 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
  12. 1 September (Jumat): Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
  13. 21 September (Kamis): Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
  14. 1 Desember (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. 25 Desember (Senin): Hari Raya Natal
Baca Juga:  Alex Noerdin Ajak Tim Kampanye Sumsel Bersatu Untuk Kemenangan Jokowi-Makruf Amin

 

Cuti Bersama Tahun 2017:

  1. 23 (Jumat), 27 (Selasa), 28 Juni (Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
  2. 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal

Jika melihat daftar libur dan cuti bersama tersebut, setidaknya ada enam hari kejepit nasional (harpitnas) sepanjang 2017.

Pada Senin (27 Maret), Jumat (12 Mei), Jumat (26 Mei), Jumat (2 Juni), Jumat (18 Agustus), dan Jumat (22 September) tidak ada libur bersama.

Komentar Anda
Loading...