Serapan Dana Desa Terkendala Administrasi

13

 

891446289172Palembang, BP

Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan kucuran dana desa sebesar Rp1.780.769.519.000 dari pemerintah pusat untuk 2.859 desa yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Sumsel. Meski jumlahnya meningkat lebih dari dua kali lipat daripada tahun lalu yang sebesar Rp775.043.818.000 untuk 2.817, hingga saat ini realisasi penyerapan dana desa belum maksimal.

Dari 14 kabupaten/kota yang memiliki desa, empat kabupaten/kota belum menyelesaikan administrasi pencairan dana desa yang seharusnya sudah masuk kedalam rekening kas daerah pada bulan lalu. Empat kabupaten/kota tersebut yakni Kabupaten Lahat, Musirawas, Ogan Komering Ulu (OKU), dan Empat Lawang.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Sumsel Yusnin mengatakan, hal itu berdampak pada desa yang hingga saat ini belum menerima dana tersebut di rekening desa.

Baca Juga:  Menpora Sebut Alex Noerdin Gubernur Sangat Gila

Yusnin menuturkan, administrasi yang belum diselesaikan itu antara lain Peraturan Bupati/Peraturan Walikota) yang belum direvisi. Pencairan yang semula dilakukan tiga kali dalam setahun harus diubah menjadi dua kali dalam satu tahun sesuai peraturan Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Memang paling banyak belum dicairkan karena belum penuhi syarat administrasi. Yang dominan laporan penggunaan dana desa dari desa,” tuturnya.

Lahat yang dialokasi Rp213.827.592.000 saat ini belum ditransfer ke rekening kas umum daerah (RKUD) karena belum menyampaikan laporan. Hal ini disebabkan masih menunggu laporan penggunaan dana desa dari desa. Permasalah yang serupa pun dialami Musirawas yang tahun ini menerima dana desa Rp115.125.323.000.

Baca Juga:  PPP Gelar Mukerwil

Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan alokasi Rp88.382.767.000 belum masuk RKUD sebab baru diusulkan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Sementara Empat Lawang dengan alokasi dana desa Rp93.091.712.000 yang belum juga pencairannya masuk kas desa karena belum menyampaikan laporan.

Kendala lain yang menyebabkan dana desa yang belum dicairkan itu karena minimnya jumlah pendamping di Sumsel. Saat ini, satu orang pendamping mendampingi empat desa. Idealnya, satu pendamping hanya mendampingi satu desa agar lebih fokus, serta persyaratan dana desa, penggunaan, dan pelaporannya bisa maksimal.

“Saat ini ada sekitar di Sumsel ada 714 orang pendamping yang bertugas mengawasi 2.859 desa di Sumsel. Kalau satu desa ada satu pendamping, maka akan selesai dengan cepat persyaratan dana desa dana desa akan mampu diserap hingga 100 persen. Sebab penyerapan dana desa pada tahun lalu hanya 94,65 persen.,” ujarnya

Baca Juga:  Dana Kampanye Pilgub Sumsel Disepakati Rp97 Miliar

Tahun lalu, dirinya mengungkapkan, 5,35 persen dana desa yang belum dicairkan karena keterlambatan proses pencairan. Desa yang belum mencairkan itu ada di Empat Lawang dan Ogan Ilir. Hal ini menjadi perhatian pihaknya agar dimaksimalkan di tahun ini,

Untuk 11 kabupaten/kota lainnya telah meneriam dana tersebut di kas daerah. Daerah tersebut yakni Musi Banyuasin, Muaraenim, Ogan Komering Ilir, Prabumulih, Banyuasin, Ogan Ilir, OKU Timur, OKU Selatan, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Musirawas Utara.

Komentar Anda
Loading...