PNS Nyambi Jual Shabu
Pagaralam,BP
Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemko Pagaralam, Hatta Kusral (36), warga Gang Antara, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan menyambi jual barang haram narkoba jenis shabu-shabu.
Tersangka yang tercatat sebagai PNS staf di Kelurahan Kance Diwe, Kecamatan Dempo Selatan ini belum lama keluar dari rehabilitasi narkoba, Lido, Bogor.
Berdasarkan informasi, tersangka, Rabu (11/5), tersangka dibekuk jajaran Satres Narkoba Polres Pagaralam lantaran mengedarkan narkotika jenis shabu.
Penangkapan tersangka setelah dipancing transaksi oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli. Bapak dua anak ini diringkus di Jalan Umum Kecamatan Pagaralam Utara, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, saat dilakukan pengeledahan, ternyata anggota SatNarkoba menemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan di gulungan kabel charger handphone terbungkus lakban hitam. Mendapati sejumlah barang bukti (BB) berupa 4 paket kecil sabu sesuai pesanan, langsung digelandang ke Mapolres Pagaralam.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku jika barang tersebut didapat dari kenalannya bernama Ari (Buron). “Kalau ada yang nyari barang, aku pesan dengan Ari, setelah itu aku diupah uang dan uang tersebut saya belikan barang (Sabu) untuk dipakai sendiri,”katanya.
Kapolres Kota Pagaralam AKBP Hendra Gunawan, melalui Kasat Narkoba, AKP Dedi Purmajaya, melalui KBO Narkoba Bripka Yopan mengatakan, tersangka merupakan target operasi (TO) SatNarkoba sejak lama. Dan bukan hanya pemakai, ia juga kurir.#dar