Eks Cineplex Diklaim Helmi Fransuri dan Thamrin Brother
# Relokasi Pedagang Pasar Cinde Jadi Tersendat

Palembang, BP
Pemerintah Provinsi Sumsel bersama Pemerintah Kota Palembang pada tahun 2016 akan melakukan revitalisasi Pasar Cinde menjadi pasar modern yang terintegrasi dengan moda transportasi publik Light Rail Transit (LRT). Tempat relokasi pedagang Pasar Cinde adalah kawasan eks Cineplex, namun hingga kini relokasi ke eks Cineplex belum dilakukan pihak Pemko Palembang dan menjadi tersendat karena adanya klaim lahan eks Cineplex dari Helmi Fransuri dan Thamrin Brother yang sama-sama mengklaim memiliki sertifikat dan hak atas lahan tersebut.
“Kalau untuk Pasar Cinde tidak ada masalah tapi ini lahan eks Cineplex bermasalah, ada yang mengklaimnya. Jadi tempat relokasi pedagang Pasar Cinde ini yang bermasalah. Pemko Palembang belum membangun di eks Cineplex untuk kios-kiosnya, Pemko Palembang segera menyelesaikan ini, kita sudah menerima surat sanggahan dari Helmi Fransuri, jadi masalah ini tidak ada kaitan dengan Pemprov Sumsel tapi Pemko Palembang melalui Dinas Pasar,“ kata anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Zainuddin, Rabu (11/5).
Menurut politisi Partai Demokrat ini, tidak ada solusi relokasi tempat lain bagi pedagang pasar Cinde selain di eks Cineplek. Jika di relokasi ke tempat lain selain dari eks Cineplex lokasinya sangat jauh dan pedagang Pasar Cinde juga keberatan.
“Pemko komunikasikanlah masalah ini dengan Helmi Fransuri dan Thamrin Brother, jadi harus ada izin Helmi dan izin Thamrin. Urusan Helmi dan Thamrin berperkara lahan itu lajulah yang penting kita sudah minta izin mereka membangun kios di Eks Cineplex untuk sekian waktu, jadi izinnya harus dengan dua orang ini jangan hanya satu orang saja nanti pemilik lainnya turunkan tim lalu ribut tertunda lagi pembangunan kita ini, “ katanya.
Zainuddin mengaku tidak yakin kalau permasalahan ini akan selesai selesai lebaran nanti dan berharap permasalahan ini cepat diselesaikan pihak Pemko Palembang.
Sedangkan Helmi Fransuri mengaku kalau lahan eks Cineplek adalah miliknya. “Saya pemilik lahan eks Cineplek bukan Thamrin dan saya sudah menang di MA, buktinya ada,” katanya.
Menurutnya, Pemkot Palembang dipersilakan menggunakan lahan eks Cineplek namun harus izin dulu dengan dirinya selaku pemilik lahan.
Karena dirinya tidak akan meminta kompensasi dari penggunaan lahan tersebut oleh Pemko Palembang.#osk