Residivis Curas Tertangkap Tangan Lakukan Pungli

47

IMG_20160501_141611PALI, BP
Subroi alias Broto (27), warga Dusun I, Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mesti merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Talang Ubi. Residivis kasus curas ini tertangkap tangan melakukan aksi pemerasan (pungli) terhadap korbannya, Muhammad Rizki (32), yang merupakan sopir angkutan.

Penangkapan Broto dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda Rusli, SH, saat tersangka menjalankan aksinya terhadap kendaraan-kendaraan pengangkut barang di Jalan Raya, Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Minggu (1/5) sekitar pukul 12.00.

Broto tidak bisa mengelak lagi, dan langsung diamankan beberapa anggota Buser yang melepaskan tembakan peringatan ke udara agar masyarakat di desa tersebut tidak melakukan perlawanan.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Sumsel Buka Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Mall

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti sebuah pedang yang terselip di salah satu pondok tempat biasa tersangka duduk.

Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto, SIK, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban, SIK, SH mengatakan, penangkapan tersebut sesuai dengan dua laporan polisi yang masuk ke pihaknya, LP/B /102/IV/2016/SUMSEL/RES M ENIM/SEK TL UBI, tertanggal 16 April 2016, dan ‎LP/B/113/V/2016/SUMSEL/RES M ENIM/SEK TL UBI, tertanggal 01 Mei 2016 terkait pemerasan dan pengancaman.

Baca Juga:  251 Peserta Penerimaan Bintara Polri TA 2023 di Polda Sumsel Tidak Lulus

“Ada dua laporan masyarakat yang masuk ke kita. Dan tersangka Broto ini cukup meresahkan, bagi para sopir angkutan barang dan batubara yang ingin masuk ke wilayah Kabupaten PALI, terutama Talang Ubi. Barang bukti yang kita amankan berupa senjata tajam jenis pedang, tiga lembar uang lima ribu dan tiga lembar uang dua ribu, yang merupakan hasil pemerasan terhadap para sopir,” terangnya.

Sementara korban Rizki‎ mengatakan, saat dirinya diperas pelaku mengancam akan memecahkan kaca mobil dan menyiramkan cuka parah. “Pelaku juga Ancam bakal membacok pak. Kejadian ini sudah berulang kali, dan total kerugian mencapai Rp780 ribu. Saya selalu beri uang pak sebesar Rp30 ribu, kalau tidak nyawa saya terancam disaat itu,” katanya.

Baca Juga:  Tiga Pungli Musi II ‘Diamankan’

Terpisah, tersangka Broto mengakui perbuatanya tersebut. “Memang ado nian, aku melakukan pungli itu pak. Kalau senjata tajam itu memang untuk nakut-nakuti sopir-sopir yang aku
pinta uang agar memberi pak. Kalau uang hasilnya sendiri aku habiskan untuk kebutuhan sehari-hari pak, dan beli rokok pak.” akunya di hadapan polisi. #hab

Komentar Anda
Loading...