Tim Terpadu Tutup Jalur Keluar Kayu Illegal
Sekayu, BP
Tim terpadu melakukan penutupan jalur keluar kayu illegal logging di Kawasan Konservasi Buaya Sinyolong, Dusun II Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir, hari ini. Penutupan jalur tersebut dilakukan dengan memasang palang besi yang dilas serta dirantai dan digembok.
Bukan hanya itu saja, lokasi tersebut nantinya akan dijaga oleh tim terpadu, agar tidak dibuka oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan mamanfaatkan situasi yang sepi untuk mengeluarkan kayu-kayu hasil ilegal logging yang dicuri dari Hutan Produksi dan Hutan Taman Nasional Sembilang.
“Penutupan ini merupakan salah satu upaya kita untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah). Hari ini (kemarin), kita menutup satu dari lima jalur keluar kayu illegal logging yakni di Sungai Merang yang menuju ke Sungai Lalan,” ujar Dandim 0401/Muba, Letkol Inf Ignatius WIiwoho, saat dibincangi usai melakukan penutupan jalur keluar kayu illegal logging.
Lebih lanjut Ignatius menuturkan, selain merusak ekosistem yang ada, kegiatan illegal logging juga menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Muba. Dikarenakan, pada umunya setelah melakukan penebangan, para pembalak tersebut membakar lokasi yang telah ditebangi.
“Kita tindak lanjuti dengan patroli dan menggelar razia di beberapa titik illegal logging. Kita juga minta masyarakat jangan tergantung dengan kegiatan pembalakan liar. Nanti, masyarakat yang berhenti melakukan kegiatan illegal logging akan dicarikan alternatif pekerjaan lain oleh Kades,” beber dia.
Disinggung adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aksi illegal logging, Ignatius mengakan hal tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi. “Tidak menutup kemungkinan ada oknum yang terlibat, Pangdam II Sriwijaya sudah menjelaskan bahwa jika ada oknum yang terlibat akan ditindak tegas. Ini perang kita bersama jadi harus dilakukan dengan seksama pula,” kata dia.
Sementara itu, Camat Bayung Lencir, Alamsyah Rianda, menambahkan bahwa setiap instansi memiliki tugas dan kewajiban masing-masing dalam melakukan pencegahan Karhutlah, sesuai dengan instruksi yang diberikan. “Sebab, dari pengalaman yang terjadi sebelumnya, terutama pada tahun lalu (2015), potensi Karhutlah di Bayung Lencir sangat besar karena banyak lahan gambut,” jelas dia.
Dikatakan Alamsyah, dalam pencegahan Karhutlah ini, pihaknya berperan untuk memberikan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat mengenai dampak buruk dari pembakaran hutan dan lahan. Dimana sosialisasi tersebut melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Kita tidak berdiri sendiri disini, ada perannya masing-masing. Kita berperan memberikan sosialisasi dengan mengedukasi masyarakat pentingnya pencegahan Karhutlah. Seluruh Kepala Desa (Kades) kita kerahkan untuk menyampaikan larangan tersebut hingga ke lapisan masyarakat paling bawah, jangan sampai terjadi kembali. Ini bagian kita mendukung traget zero asap di Sumsel,” tandas dia. #arf