Mendagri Beri Surat Peringatan ke Harnojoyo

17
Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo

Palembang, BP

Enggan berkomentar ketika ditanya soal pelanggaran Walikota Palembang Harnojoyo dalam melakukan pengangkatan maupun mutasi jabatan November 2015, diam-diam Menteri Dalam Negeri Tjaho Kumolo memberikan surat peringatan kepada Walikota Palembang. 
 
Informasi yang dihimpun di lapangan surat tersebut disampaikan Mendagri melalui bagian Direktorat Jenderal (Ditjen) Ditjen Otonomi Daerah (Otda) ke Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) selaku perpanjangan tangan pusat, beberapa hari lalu. 
 
“Surat itu (surat peringatan-red) sudah kami sampaikan ke Gubernur Sumsel, dalam hal ini sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” kata salah satu staf Ditjen Otda Mendagri Rahajeng, Senin (28/3).
 
Rahajeng mengungkapkan, surat tersebut menyangkut pelanggaran yang dilakukan ke Walikota Palembang, terhadap Undang Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014. 
 
Mendagri meminta kepada Walikota Palembang untuk melakukan proses mutasi ataupun pengangkatan jabatan sesuai dengan UU ASN yang berlaku.
 
“Iya Pak itu surat teguran, isi suratnya agar Walikota Palembang menggunakan ‘merit sistem’ dalam pengangkatan jabatan maupun mutasi sesuai dengan UU ASN,” kata Rahajeng.
 
Di balik surat peringatan itu, Rahajeng mengelak ditanya soal sanksi yang akan diberikan kepada Walikota Palembang atas pelanggaran UU nomor 5 yang dilakukan Walikota Palembang. Surat peringatan yang dimaksud dikatakan agar Walikota melakukan pembinaan. 
 
“Nantinya tetap akan ada dilakukan seleksi untuk pejabat yang non job dan pejabat yang diangkat. Kalau sanksi belum disebutkan, saya lupa secara detil isi suratnya, yang jelas harus dilakukan pembinaan menggunakan merit sistem,” katanya. #ren
Baca Juga:  Mudik dan Shalat Idul Fitri di Masjid Dilarang
Komentar Anda
Loading...