PNS PU Bina Marga Lahat Ditangkap Narkoba

18
IMG20160323122523_resized
Sudibyo berbaju kuning dan Juki saat diamankan petugas.

Kayuagung, BP

Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS), di jajaran Dinas  PU Bina Marga Pemkab Lahat, yang diketahui bernama Slamet Sudibyo (56), ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres OKI.

Pegawai yang sudah menjelang masa pensiun ini ditangkap petugas bersama rekannya, Juki (56), Keduanya yang merupakan warga Bandar Agung, Lahat ini diringkus petugas pada saat sedang melintas di jalan lintas timur Kayuagung, Selasa (22/3) sekitar pukul 21.00.

Saat itu petugas sedang melakukan operasi di jalintim, saat kendaraan terios berwarna silver dengan nomor polisi BG 1886 MS yang dikendarai kedua tersangka digeledah petugas, didapati seperangkat alat isap shabu.

Baca Juga:  Mark-up Harga Raskin Bisa Dipidanakan

Selanjutnya kedua tersangka diamankan ke Mapolres OKI,  petugas kepolisian bersama dengan BNNK OKI dan Pihak RSUD Kayuagung melakukan test urine. Hasilnya, kedua tersangka ini dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Saat disambangi di ruang riksa Satres Narkoba Polres OKI, tersangka menuturkan, keduanya yang merupakan sahabat sejak kecil ini baru saja pulang dari Lampung untuk menengok orangtua Sudibyo yang sedang sakit.

Baca Juga:  Zulinto Minta BNN Tindak Tegas Oknum Terlibat Narkoba

Saat di Lampung, keduanya bertemu dengan salah seorang warga setempat yang menawarkan shabu-shabu, karena merasa capek dan ngantuk, keduanya lantas menyetujui dan memberikan uang sebesar Rp300 ribu untuk membeli shabu.

Kemudian warga yang tidak diketahui oleh terdakwa namanya ini datang membawa shabu-shabu dan alat hisap.

“Kami pakai shabu itu di belakang tempat tampal ban di daerah Lampung, usai memakai kami pulang namun alat isap itu masih ada dalam mobil,” ujar Sudibyo.

Baca Juga:  Penjaga Masjid Jamik Kayuagung Tewas Ditikam Maling

Selanjutnya, keduanya melanjutkan perjalanan dari Lampung hingga saat melintas di depan Terminal Kayuagung, keduanya diringkus.

Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Rio Maurice Prakoso mengatakan, awal penangkapan tersangka ini saat petugas sedang melakukan operasi cipta kondisi, saat kendaraan tersangka melintas langsung dihentikan petugas dan dilakukan penggeledahan hingga ditemukan alat hisab sabu, sementara barang bukti lainnya tidak ditemukan.

Keduanya saat ini sedang diamankan di Mapolres OKI. #ros

Komentar Anda
Loading...