Perang Narkoba, Anggota Paldam Sriwijaya Dites Urine
Palembang, BP
Pangdam II/Swj Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.Ip, menurut Kapendam II/Swj dalam berbagai kesempatan terus mewanti-wanti kepada prajurit maupun PNS Kodam II/Swj agar tidak terjebak atau terlibat penyalahgunaan Narkoba.
“Prajurit atau PNS Kodam II/Swj yang terbukti terlibat Narkoba, tidak ada ampun, tidak ada kata maaf, harus minggir dan dipecat dari dinas keprajuritan TNI. Terhadap prajurit TNI yang terbukti terlibat Narkoba, pimpinan TNI tidak akan menggunakan pendekatan hati nurani, tidak pandang bulu, tidak memandang pangkat dan jabatan, bila terbukti terlibat Narkoba diproses hukum dan dipecat”, ujar Kapendam II/Swj.
Ditambahkan oleh Kapendam II/Swj bahwa dalam ikut berperan serta memerangi Narkoba, satuan jajaran Kodam II/Swj juga melakukan pemasangan spanduk/baleho yang berisi slogan-slogan tentang perang terhadap narkoba dan dampak negatif Narkoba di lingkungan satuan.
“Mari lindungi dan bentengi keluarga dan lingkungan masyarakat kita dari pengaruh jahat Narkoba”, pungkasnya.#osk