Pedagang Pecel Lele Edarkan Shabu

12

Shabu lelePalembang, BP
Tak cukup memenuhi keperluan sehari-hari dari hasil berdagang pecel lele membuat Tabi (17) nekat menyambi menjalankan bisnis haram dengan mengedarkan narkoba berupa shabu di lingkungan tempat bujangan ini tinggal.

Tersangka Tabi diringkus Unit 4 Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel di rumahnya yang terletak di Jalan Sungai Sahang, RT 059 RW 014, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Minggu (13/3), sekitar pukul 12.00.

Baca Juga:  Yudhi Farola Jalani Tes Sebagai Pecandu Narkoba

Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti sebanyak 13 paket shabu kecil senilai Rp1,3 juta yang disimpan dari dalam dompet bewarna coklat yang berada diatas lemari pakaian miliknya.

Menurut keterangan tersangka Tabi, saat dihadirkan pada gelar tersangka dan barang bukti di Mapolda Sumsel, Senin (14/3), barang haram itu ia peroleh dari bandar berinisial AAK (DPO).#rio

Komentar Anda
Loading...