Ratusan Pengemudi Go-Jek Tuntut Kebijakan Poin

Palembang, BP
Ratusan pengemudi Go-Jek menuntut kebijakan pembagian hasil dari poin yang diperolehnya dengan mendatangi kantornya yang terletak di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang, Jumat (11/3), sekitar pukul 16.30.
Ditemui di lokasi kejadian, seorang pengemudi Go-Jek Een mengatakan, ia bersama rekan seprofesinya menuntut pihak kantor dalam pembagian hasil saat memperoleh poin dari para pelanggan Go-Jek yang memakai jasanya.
“Kami menuntut kebijakan yang dirubah seperti jika mendapat 8 poin kami hanya memperoleh Rp20.000. Tentunya ini sangat berbeda dibandingkan sebelumnya, dimana biasanya 5 poin kami dapat Rp50.000,” ujar Een.
Masih dikatakannya, adanya perubahan kebijakan tersebut sehingga membuat penghasilan para pengemudi Go-Jek menjadi hilang dengan penurunan lebih dari 50 persen.
“Kami tak terima dengan perubahan kebijakan itu, karena sangat merugikan kami. Untuk itu saya bersama teman-teman menuntut pengembalian hitungan poin seperti semula,” katanya.
Sementara itu, saat sejumlah wartawan yang tengah meliput di lokasi hendak masuk untuk konfirmasi kepada pihak kantor Go-Jek Palembang langsung dihalangi oleh satpam setempat.
“Tidak bisa menemui pimpinan, untuk konfirmasi juga tidak bisa,” tegas Satpam Kantor Go-Jek Palembang Juanda Saputra. #rio