Dipropam, Oknum Polisi Melarikan Diri

44

Sekayu, BP

Briptu Bobby Laniastra oknum anggota Polres Muba kabur saat diperiksa propam Polres Muba. Ia juga diketahui sepuluh hari tak brrdinas. Ia melarikan diperiksa Propam Polres Muba, karena polisi menemukan  3 paket sabu didalam motor yang dipakainya.Selasa (2/3) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolres Muba AKBP M Ridwan  mengungkapkan kalau oknum anggotanya tersebut tidak pernah masuk atau dinas, maka dari itu Briptu Bobby dipanggil dan diperiksa oleh pihak propam  Polres Muba.

“ Ia dipanggil serta diperiksa lalu akan di tes urine, namun tidak kelua-keluar air  seninya, lalu ia pun digeledah dan ditemukanlah kunci sepeda motor di dalam saku celananya. Kemudian kita cari sepeda motornya, dan motor itu diparkirkan di samping kantor Polres Muba dekat kontrakan warga.  Kita periksa sepeda motor Yamaha Xeon putih BG 2400 BAA, di dalam boxnya kita temukan 3 paket sabu didalam kaleng bekas permen,” kata Ridwan kemarin.

Baca Juga:  SMAN Sumatera Selatan Bakal Berganti Nama Jadi SMAN 22

Lanjutnya, setelah kedapatan barang tersebut,Briptu Dodi langsung melarikan diri ,dengan menyeburkan diri kedalam rawa-rawa dan berhasil lolos.

” Sebelumnya ia sempat ditarik bajunya, sampai koyak , dan ia berhasil lolos anggota cuma dapatkan bajunya yang koyak dan sepatunya,” ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, mantan Kapolres Empat Lawang ini menegaskan kalau, Briptu Dodi dinyatakan DPO. Kini pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap narkoba yang didapat di sepeda motor yang dipakainya.

Baca Juga:  Masyarakat Diimbau Manfaatkan Rumah Singgah

“Nanti pihak satnarkoba akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan barang bukti yang ditemukan 3 paket tersebut. Diketahui kalau sepeda motor tersebut bukanlah milik Briptu Bobby melainkan milik tetangganya bernama Warda, dan kita segera memanggil saksi-saksi, dan logikanya kalau memang barang tersebut bukan milik si Bobby kenapa ia melarikan diri saat ditemukannya narkoba tersebut,” papar Ridwan.

Tapi apabila sebaliknya, Tambah Ridwan, kalau memang barang tersebut milik Briptu Bobby dirinya akan mengambil sikap langsung merekomendasikan kepada Briptu Bobby di PTDH.

“Sesuai dengan statmen yang saya sampaikan di depan Kapolda saat kunker beberapa waktu lalu, saya tidak main-main terkait permasalahan anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pemakai atau pun pengedar, jangankan pengedar pemakai pun kita akan tindak tegas, dan bapak kapolda pun menyambutnya. Bapak Kapolda pun tidak main-main dengan masalah narkoba, Bobby juga diketahui ada masalah yaitu KDRT.  Tapi kita harus membuktikan terlebih dahulu apakah barang bukti sabu tersebut punya dia atau tidak,dan apabila itu dipastikan milik Bobby ia bisa di pidanakan, namun kalau benar terbukti ia akan diancam di PTDH,”tegasnya.

Baca Juga:  Kejar 1 Juta Barel, Industri Hulu Migas Butuh Investasi sekitar US$20 Miliar per Tahun

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Muba AKP Rudi Hartono mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengembangan dan memanggil saksi-saksi terkait barang bukti yang ditemukan di sepeda motor yang dipakai Briptu Dodi. arf

Komentar Anda
Loading...