Curi Kotak Amal, Bujang Tua Diamankan Warga
Baturaja, BP
Mengaku sudah tidak mempunyai uang untuk membeli nasi, seorang bujang tua bernama Marlin (40), warga Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) nekat mencuri kotak amal masjid. Namun naas, belum sempat membawa kabur uang hasil curiannya, tersangka Marlin diringkus warga yang melihat perbuatannya. Ia pun digelandang ke Mapolsek OKU.
Saat ditemui di ruang pidana umum (Pidum) Polres OKU, Marlin mengaku terpaksa mengambil kotak amal tersebut karena diajak rekannya, Adi (35), warga Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan. “Saya bertemu dengan rekan saya Adi pada Selasa malam di kawasan Taman Kota Baturaja.”
Dari sinilah, kemudian tersangka Adi mengajak Marlin untuk melakukan pencurian kotak amal yang biasanya banyak terdapat di masjid-masjid. “Malam itu kami tidur di Taman Kota. Barulah pada pagi harinya kami mencari sasaran ke masjid-masjid yang ada di Baturaja,” ungkap Marlin.
Saat tiba di kawasan Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, kedua pelaku menuju Masjid Al Muhajirin yang kebetulan saat itu sedang sepi. Mereka berbagi tugas, tersangka Adi masuk ke dalam masjid untuk mencuri kotak amal, sementara tersangka Marlin bertugas mengawasi keadaan sekitar masjid.
“Sekitar pukul 09.00 kami tiba di Masjid Muhajirin, karena kondisi sepi kami akhirnya memutuskan untuk melakukan aksi di sana. Saya bertugas mengawasi keadaan di luar masjid sementara teman saya Adi bertugas mengambil uang yang ada di dalam Masjid Al Muhajirin,” ungkap Marlin di hadapan petugas yang memeriksanya, Rabu (2/3).
Sementara Kapolres OKU AKBP Dover Christian, SIk, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rivanda, SIk melalui Kanit Pidum Ipda Novel saat dikonfirmasi mengenai kasus pencurian kotak amal milik Masjid Al Muhajirin mengatakan kalau pihaknya memang benar mendapat penyerahan seorang tersangka atas nama Marlin dari warga. #rad