Polisi Terus Usut Bisnis Satwa Dilindungi
Palembang, BP 
Polda Sumsel terus mengusut bisnis satwa langka dilindungi, Minggu (28/2). Hal tersebut dilakukan usai terbongkarnya perdagangan kulit Harimau Sumatera beserta tulangnya yang dijalani Suwarno (42).
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan, pelaku Suwarno yang berhasil diringkus saat melakukan transaksi perdagangan satwa dilindungi diduga memiliki jaringan, sehingga pihaknya terus melakukan pengembangan.
“Akan kami usut sampai tuntas. Selain itu mengenai pemeliharaan satwa dilindungi oleh masyarakat atau pejabat itu memang regulasinya tak diperbolehkan, belum ada payung hukum yang mengaturnya,” kata Tulus. #rio