KPK Bawa Tiga Koper
Palembang, BP
Dalam pelimpahan yang dilakukan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa tiga koper berukuran besar berisi empat bundel berkas perkara para tersangka, Kamis (25/2). Berkas tersebut akan digunakan dalam persidangan yang nantinya akan digelar di Pengadilan Tipikor Klas IA, di PN Palembang, pekan ke depan.
Empat tersangka yakni pimpinan DPRD Muba, yakni Riamon Iskandar, Darwin, Islan Hanura, dan Aidil Fitri, bakal disidang terpisah dengan Bupati Muba Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty.#ris