Tiga RUU Prioritas DPR-Pemerintah

12

presiden-jkw-setkabkdy69Jakarta, BP

Ketua DPR RI Ade Komarudin menyatakan, DPR RI dan Prsiden menyepakati tiga undang-undang (UU)  menjadi prioritas bersama. Ketiga UU itu adalah RUU tax Amnesty, RUU Terorisme dan Revisi UU KPK.

“Yang disampaikan kepada Presiden  adalah RUU Tax Amnesty, RUU Terorisme, dan revisi Undang-Undang KPK. Dan pemerintah ternyata sepakat,” tegas Ade Komarudin di Gedung DPR RI, Jakarta,  Selasa,  (23/2).

Baca Juga:  Jokowi Kunjungi Palembang

Menurut Akom,  Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty  telah dirapatkan di forum Pimpinan DPR. Usai rapat konsultasi dengan presiden, akan dikemukakan pada forum rapat paripurna DPR dan RUU ini dapat diselesaikan pada masa persidangan III tahun sidang  2015/2016.

Dikatakan,  ketiga RUU itu disampaikan di paripurna DPR RI, dan kemudian mengagendakan dalam Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera dibahas. “Kami bertekat agar segera diselesaikan dalam masa persidangan sekarang ,” ujar Ade.

Baca Juga:  Eks Ketua PB HMI Sebut Kubu 02 Lakukan Teori Konspirasi, Seolah Prabowo Tokoh Islam dan Jokowi Anti Islam

Sedangkan RUU Tax Amnesty kata Ade,   anggota DPR RI juga berkomitmen  segera membahas dan menyelesaikan RUU Terorisme. Sedangkan revisi Undang-Undang KPK,  Pimpinan DPR dan Presiden RI Jokowi sepakat menunda pembahasan revisi undang-undang tersebut sampai dilakukan sosialisasi, dan masyarakat mendapat pemahaman tentang rencana  dimaksud.

Menurut Ade,  pimpinan DPR RI bersama pemerintahan Presiden Jokowi menjelaskan, saat  membahas tiga poin inti tersebut, suasana rapat berjalan santai.  #duk

Komentar Anda
Loading...