Tiga RUU Prioritas DPR-Pemerintah
Jakarta, BP
Ketua DPR RI Ade Komarudin menyatakan, DPR RI dan Prsiden menyepakati tiga undang-undang (UU) menjadi prioritas bersama. Ketiga UU itu adalah RUU tax Amnesty, RUU Terorisme dan Revisi UU KPK.
“Yang disampaikan kepada Presiden adalah RUU Tax Amnesty, RUU Terorisme, dan revisi Undang-Undang KPK. Dan pemerintah ternyata sepakat,” tegas Ade Komarudin di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (23/2).
Menurut Akom, Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty telah dirapatkan di forum Pimpinan DPR. Usai rapat konsultasi dengan presiden, akan dikemukakan pada forum rapat paripurna DPR dan RUU ini dapat diselesaikan pada masa persidangan III tahun sidang 2015/2016.
Dikatakan, ketiga RUU itu disampaikan di paripurna DPR RI, dan kemudian mengagendakan dalam Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera dibahas. “Kami bertekat agar segera diselesaikan dalam masa persidangan sekarang ,” ujar Ade.
Sedangkan RUU Tax Amnesty kata Ade, anggota DPR RI juga berkomitmen segera membahas dan menyelesaikan RUU Terorisme. Sedangkan revisi Undang-Undang KPK, Pimpinan DPR dan Presiden RI Jokowi sepakat menunda pembahasan revisi undang-undang tersebut sampai dilakukan sosialisasi, dan masyarakat mendapat pemahaman tentang rencana dimaksud.
Menurut Ade, pimpinan DPR RI bersama pemerintahan Presiden Jokowi menjelaskan, saat membahas tiga poin inti tersebut, suasana rapat berjalan santai. #duk