DPRD Sumsel Minta PT Tel Hentikan Pengiriman Kayu Log Melalui Jalan Umum
Palembang, BP
Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan meminta agar PT Tel menghentikan aktivitas pengiriman kayu log ke PT Tel di Tanjung Enim dengan menggunakan angkutan truk sebelum memenuhi regulasi yang ada terkait angkutan truk kayu log tersebut.
“Menurut saya secara pribadi sebagai anggota Komisi IV, sudahlah lebih baik hentikan dulu, penuhi dulu regulasi-regulasi yang ada, sehingga keresahan dari masyarakat, terutama berkaitan dengan kecelakaan karena memang agak rawan, kalau kayu log jatuh sudah beberapa, mobilnya terbalik,“ kata Anggota Komisi IV DPRD Sumsel MA Gantada, Jumat (20/2).
Kedua terkait dengan kekuatan jalan, menurutnya, tidak layak kayu log melintasi jalan di Sumsel yang kapasitasnya bukan untuk angkutan kayu log.
“Jadi penuhi aturan-aturan regulasi itu. Sepanjang belum dipenuhi jangan dilalui. Dalam rapat internal, DPRD melalui Komisi IV minta menghentikan kegiatan angkutan kayu log, cari solusi lain, kan bisa menanam akasia. Kalau dulu kan tidak impor kita ini, tanaman itu banyak, kenapa tanaman itu tidak ada lagi, sehingga kita impor, seharusnya itu ditanam baru lagi, ajak masyarakat menanam atau buat dermaga sungai di Muara Rambang lebih dekat, buat jalan khusus lah,” katanya. Karena sesuai aturan angkutan perkebunan dan hasil tambang harus melalui jalan khusus.
“Kita sudah rapat tadi dan akan ditindaklanjuti dengan rapat internal, ini baru suara saya,” katanya.
Senada Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Herpanto, mempertanyakan kepada pihak PT Tel, kenapa masyarakat dulu menanam akasia, kemana mereka.
“Kayaknya PT Tel ini kekurangan bahan baku, ke mana masyarakat yang dulu menanam pohon akasia ini, kok mereka mengangkutnya melalui jalan, apakah mereka tidak diberdayakan. Kami juga mendapatkan informasi kalau masyarakat yang memiliki pohon akasia kesulitan menjual akasia kepada PT Tel, kalau ada kriteria khusus tentu harus disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara PT Tel luar biasa mendapatkan suplay akasia dari Kalimantan. ”Kita minta penjelasan PT Tel dulu, karena tidak ada lagi masyarakat menanam akasia,” katanya sembari setuju kalau angkutan kayu log menggunakan jalan umum sesuai aturan yang berlaku.#osk