Petani Karet Nyambi Malak Sopir

23

 1802.23.02.risMuaraenim, BP

Semakin berkurangnya pendapatan dari bertani membuat, Redi Kurniawan (29) nekat memalak sopir yang melintas di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Rambang Lubai, Kabupaten Muaraenim.

Namun aksi itu seketika terhenti, setelah dipergoki petugas Polsek Rambang Lubai yang sedang melakukan patroli di lokasi tersebut, Rabu (17/2).

Kapolsek Rambang Lubai AKP Jauhari mengatakan ketika diamankan petugas juga menemukan sebilah pisau yang diduga dipakai pelaku untuk melakukan pemalakan.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel: Imigrasi Palembang deportasi seorang warga Belanda karena jualan kebab

“Pelaku tertangkap tangan oleh petugas sedang melakukan pemalakan dan selain pisau. Juga diamankan uang yang diduga hasil pungutan liar,” kata Jauhari.

Dalam melancarkan aksinya, kapolsek menjelaskan pelaku sengaja menghadang kendaraan yang melintas, lalu meminta sejumlah uang kepada para sopir.

Atas perbuatan tersebut, selain dijerat kasus pemalakan, tersangka juga dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam.

Baca Juga:  Panel Evaluasi Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Satker Raih WBK

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh petugas,” tambahnya. # nur

Komentar Anda
Loading...