Ajukan Sertifikasi Beras Organik
Martapura, BP
(TPH) pada pertengahan 2016 nanti akan mengajukan sertifikasi pengakuan beras organik produksi OKU Timur, kepada pemerintah pusat. Tujuannya tidak lain untuk menjaga keberadaan produk ini di pasaran.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) OKU Timur Ir Ruzuan Effendi, MM mengatakan, jika melihat potensi beras organik asal daerah ini sangat besar untuk itu perlu diambil langkah guna
mematenkan hasil produksi lokal asal kabupaten yang lebih dikenal sebagai daerah lumbung pangan.
Dikatakannya, potensi beras organik di OKU Timur sangat besar. Kondisi ini diimbangi dengan minat
masyarakat untuk mengkonsumsi beras organik juga sangat tinggi. “Tingginya animo masyarakat untuk mengkonsumsi beras organik sebab masyarakat sudah mengetahui manfaat dari mengonsumsi beras organik, terutama bagi kesehatan, mengingat beras organik ditanam tidak menggunakan pupuk yang
mengandung kimia,” terangnya. #c1