5 Stasiun LRT Pindah Lokasi
#Pemkot Usul Stasiun 10 Ulu
Palembang, BP
Lima stasiun light rail transit (LRT) akan dipindahkan dari rencananya semula. Hal itu dikarenakan ada beberapa penyesuaian dan kebijakan yang dikedepankan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menuturkan, pemindahan beberapa stasiun tersebut disebabkan oleh beberapa pertimbangan. Salah satunya, usulan dari Walikota Palembang Harnojoyo untuk memindahkan rencana pembangunan stasiun di Polresta Palembang ke kawasan 10 Ulu, dengan alasan kawasan 10 Ulu lebih ramai daripada kawasan Polresta.
“Sepanjang memenuhi syarat pemindahan stasiun bisa-bisa saja karena memang stasiunnya pun belum dibangun. Pemko ingin memindahkan stasiun ke situ (10 Ulu-red) karena kawasan tersebut lebih mudah dicapai masyarakat dan lebih ramai. Pemko pun ingin lebih menghidupkan kawasan tersebut,” tuturnya usai Rapat Pembahasan Koordinasi Mengenai Perubahan Stasiun LRT di Gedung Bank SumselBabel, Selasa (16/2).
Alex menjelaskan, pemindahan lokasi stasiun ini tidak akan menambah anggaran yang sudah ditetapkan karena pembangunannya pun belum dimulai. Hanya lokasinya saja yang dirubah dan juga tidak menambah lama waktu pembangunan.
Dirinya menambahkan, pihaknya tidak akan menambah stasiun karena hal tersebut akan menambah anggaran yang sudah ditetapkan. Groundbreaking atau peletakan batu pertama yang sebelumnya direncanakan pada akhir Januari lalu pun tidak akan dilakukan.
“Tidak akan ada lagi groundbreaking, tapi yang ada nanti adalah peresmian. Rencananya, Presiden RI Joko Widodo akan mengecek sejauh mana pembangunan LRT pada Maret mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel Nasrun Umar berkata, total stasiun yang dirubah lokasinya dibanding rencana sebelumnys adalah stasiun PDK yang pindah ke Asrama Haji dan Stasiun Dolog dipindah ke depan Kantor Dishub Sumsel.
Nasrun berujar, Stasiun Asrama Haji diperkirakan akan lebih ramai dibandingkan dengan PDK sehingga dipindah. Sedangkan Stasiun Dolog posisinya akan mepet ke flyover Simpang Bandara-TAA yang akan segera dibangun sehingga dipindah ke depan Kantor Dishub Sumsel yang juga tepat di depan Kantor Gubernur Sumsel yang merupakan kawasan vital dan strategis.
Sementara itu, Stasiun Pasar KM 5 dipindah ke RSUD Provinsi Sumsel, karena kondisi kontur tanah di depan Pasar KM 5 terlalu bergelombang sehingga stasiun harus dibuat lebih tinggi daripada di zona lain.
“Juga Stasiun Simpang Demang-Angkatan 45 akan dipindah ke depan SMK Negeri 2 Palembang karena diposisi sebelumnya ada saluran gas utillity yang tidak bisa dipindah. Stasiun Palembang Square dipindah ke Palembang Icon karena hingga saat ini pihak PS Mall belum memnyampaikan kesediaan membangun sky bridge, sementara Palembang Icon menyampaikan sudah siap,” jelasnya.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Setda Sumsel Drs Ikhwanuddin menuturkan Pemprov Sumsel ingin mempercepat proses pembangunan struktur bawah LRT. Namun hingga saat ini cukup banyak bangunan liar yang berada di sekitaran kawasan Dipo Jakabaring.
Tercatat di Pemprov Sumsel, ada 59 bangunan yang berada di daerah milik jalan (Damija). Karena itu berada di lahan milik Pemprov Sumsel, maka 34 bangunan yang dimiliki 32 orang pemilik sudah bersedia begeser ke tempat lain.
“Masih ada 18 bangunan lagi. Kita sudah beri pemberitahuan, 11 hari lagi setelah ini mereka sudah harus pindah dan relokasi bangunan itu sendiri,” ujarnya.
Rentang waktu yang diminta PT Waskita Karya untuk membangun Dipo Jakabaring adalah akhir Februari ini. Diketahui Dipo Jakabaring adalah terminal akhir LRT.
“Jika tetap tak mau pindah, terpaksa dilakukan pembersihan. Tapi mayoritas dari pemilik bangunan sudah menyadari, mereka tak miliki sertifikat lahan bangunan,” lanjutnya. Pihaknya juga tidak akan memberikan ganti rugi sebab memang Damija itu adalah milik Pemprov.
Sementara itu, Plt Kepala Sat Pol PP Sumsel Leni Milana mengungkapkan, pihaknya akan membantu Pemprov Sumsel dalam mengamankan aset negara. Salah satunya lahan di Jakabaring yang merupakan aset Pemprov Sumsel.
“Sesuai waktunya, nanti kita akan terjun ke lapangan dan bantu pembersihan bangunan yang masih ada di sekitar Dipo Jakabaring,” tandasnya. #idz