KPK Butuh Lembaga Pengawas

16

Irman-Putra-SidinJakarta, BP

Ahli hukum tata negara, Irman Putra Sidin, mendukung wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membutuhkan lembaga pengawas agar berjalan lebih efektif dan pasti. Keberadaan lembaga pengawas tersebut  bukan    melemahkan fungsi, tugas, dan wewenang KPK  memberantas korupsi namun memperkuat.

“Lembaga apa pun dalam prinsip konstitusional harus memiliki  lembaga pengawasan. Dengan demikian lembaga tersebut akan bekerja dalam koridor konstitusional,” kata Irman Putra Sidin kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/2).

Menurut Irman,  dalam prinsip konstitusional, tidak ada   yang bisa melemahkan,  menguatkan dan pembatasan kekuasaan sebuah lembaga. Dan setiap lembaga harus pula memiliki  lembaga pengawasan.

Baca Juga:  ICE Serpong Bakal Jadi Venue PATA Travel Mart 2016

Irman berharap agar publik tidak terjebak pada opini bahwa revisi UU KPK adalah bentuk pelemahan lembaga antirasuah tersebut. Karena  bagaimanapun upaya pemberantasan korupsi  kepentingan negara yang harus terus ditingkatkan.

“Revisi UU KPK  merupakan salah satu bagian dari upaya penguatan   pemberantasan korupsi di negeri ini. Dan  menjadi tugas Presiden dan DPR   memperbaiki serta  memperkuat setiap lembaga negara melalui sistem yang konstitusional,” katanya.

Baca Juga:  KPK Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga sepakat  KPK memiliki lembaga  pengawasan untuk mengawasi kinerja lembaga anti-korupsi tersebut. Hal ini terkait izin penyadapan melalui pengadilan negeri yang tercantum dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

“Pengawasan   itu penting sangat  sensitif. Salah-salah bisa melanggar hukum juga, karenayang  hanya boleh menyadap jika  ada   urusan korupsi,” kata JK.

Dkatakan,  pengawasan diperlukan agar tak terjadi kesalahan saat  melakukan penyadapan. Dan pengawas dilakukan oleh lembaga yang lebih tinggi, seperti pengadilan atau dewan pengawas.

Baca Juga:  KORPRI Jemput Momentum 'Merdeka' di HUT ke-71 Kemerdekaan RI

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly  menyatakan, Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengontrol kinerja KPK.   Kalau mau direvisi, kita mau penyempurnaan bukan mau memperburuk. Itu fungsinya untuk mengontrol, KPK juga harus memiliki  dewan pengawas, bukan hanya memilih komisioner .

“Jadi   kita  mau   disempurnakan. Kita tidak setuju yang melemahkan, kalau yang memperkuat oke,” tegas Laoly. #duk

Komentar Anda
Loading...