KPK Butuh Lembaga Pengawas
Jakarta, BP
Ahli hukum tata negara, Irman Putra Sidin, mendukung wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membutuhkan lembaga pengawas agar berjalan lebih efektif dan pasti. Keberadaan lembaga pengawas tersebut bukan melemahkan fungsi, tugas, dan wewenang KPK memberantas korupsi namun memperkuat.
“Lembaga apa pun dalam prinsip konstitusional harus memiliki lembaga pengawasan. Dengan demikian lembaga tersebut akan bekerja dalam koridor konstitusional,” kata Irman Putra Sidin kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/2).
Menurut Irman, dalam prinsip konstitusional, tidak ada yang bisa melemahkan, menguatkan dan pembatasan kekuasaan sebuah lembaga. Dan setiap lembaga harus pula memiliki lembaga pengawasan.
Irman berharap agar publik tidak terjebak pada opini bahwa revisi UU KPK adalah bentuk pelemahan lembaga antirasuah tersebut. Karena bagaimanapun upaya pemberantasan korupsi kepentingan negara yang harus terus ditingkatkan.
“Revisi UU KPK merupakan salah satu bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi di negeri ini. Dan menjadi tugas Presiden dan DPR memperbaiki serta memperkuat setiap lembaga negara melalui sistem yang konstitusional,” katanya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla juga sepakat KPK memiliki lembaga pengawasan untuk mengawasi kinerja lembaga anti-korupsi tersebut. Hal ini terkait izin penyadapan melalui pengadilan negeri yang tercantum dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“Pengawasan itu penting sangat sensitif. Salah-salah bisa melanggar hukum juga, karenayang hanya boleh menyadap jika ada urusan korupsi,” kata JK.
Dkatakan, pengawasan diperlukan agar tak terjadi kesalahan saat melakukan penyadapan. Dan pengawas dilakukan oleh lembaga yang lebih tinggi, seperti pengadilan atau dewan pengawas.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengontrol kinerja KPK. Kalau mau direvisi, kita mau penyempurnaan bukan mau memperburuk. Itu fungsinya untuk mengontrol, KPK juga harus memiliki dewan pengawas, bukan hanya memilih komisioner .
“Jadi kita mau disempurnakan. Kita tidak setuju yang melemahkan, kalau yang memperkuat oke,” tegas Laoly. #duk