Oknum Polisi Tepergok Pungli Sopir Truk

15

– Satu Kabur

1102.01.pungli polisi.ris Palembang, BP

Bripka AHK tertangkap tangan melakukan tindakan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Lintas Timur Sumatera, perbatasan Palembang-Ogan Ilir, Rabu (10/2) pagi.

Oknum aparat dari Polsekta Kertapati Palembang ini, akhirnya diamankan Provos Bid Propam Polda Sumsel. Sementara rekannya berhasil kabur ketika petugas datang.

Kasubdit Provos, Bid Propam Polda Sumsel Kompol Doni Sembiring mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan sopir truk yang gerah dengan aksi pungli sejumlah oknum petugas.

Baca Juga:  95,93% PN Lapor LHKPN Tepat Waktu

“Pelakunya ada dua oknum polisi. Satu ditangkap dan satu lagi kabur. Keduanya pakai seragam lengkap, tertangkap tangan pungli sopir truk,” kata Doni.

Ditambahkan Doni, operasi ini dilakukan sesuai Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/31/I/2016 tertanggal 18 Januari 2016 tentang opsgaktiplin, razia gampol, sikap tampang, pungli, masuk daerah terlarang dan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel.

Baca Juga:  Pinjam Mau Beli Nasi, Motor Dilarikan Kenalan Baru

Sehingga dengan adanya pengaduan tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan mendapati keduanya sedang beraksi. Dari tangan Bripka AHK, Provost menyita barang bukti berupa dua buah alat senter dan uang hasil pungli sebanyak Rp38.000.

“Atas perbuatannya, Bripka AHK terancam sanksi kode etik dan disiplin Polri. Bahkan dapat juga dikenakan saksi pemecatan secara tak hormat. Jika ternyata tindakan yang kerap dilakukannya melanggar prosedur,” tuturnya.

Baca Juga:  Berantas Peredaran Narkoba, Kanwil Kemenkumham Sumsel Pindahkan 27 Narapidana Ke Nuasakambangan

Namun, untuk pastinya jumlah nominal yang diminta oknum aparat ini masih akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh Bid Propam Polda Sumsel.

“Pelaku memalukan citra kepolisian dan ini tidak dibenarkan. Kami juga akan kejar anggota yang kabur itu,” tandasnya. # rio

Komentar Anda
Loading...