Realisasi DBH Sumsel 2015 Rp2,3 Triliun

21
Target 2016 Rp2,7 T
rupiah_covesiacomPalembang, BP
Provinsi Sumatera Selatan menargetkan capaian dana bagi hasil (DBH) pajak dan bukan pajak/Sumber Daya Alam (SDA) tahun 2016 yang tergabung dalam pos pendapatan bagian dana perimbangan sebesar Rp2.713.196.347.000.
 
Target tahun ini lebih tinggi dari realisasi DBH 2015 yang raihannya mencapai Rp2.329.728.331.330, namun disebutkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel H Muslim, SE, MSi, lebih realistis dari target tahun lalu yang sebesar Rp2.839.125.943.171.
 
Muslim menjelaskan, realisasi pendapatan pos DBH tahun lalu 82,06 persen mencapai target. Dari sub pos bagi hasil pajak, realisasi tahun lalu Rp578.423.874.714 atau 73,33 persen dari target yang Rp788.752.758.000.
 
“Bagi hasil pajak terdiri dari lima hasil pendapatan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor pertambangan, bagi hasil pajak penghasilan, PBB perkebunan, PBB perhutanan, dan cukai hasil tembakau,” jelas Muslim.
 
Realisasi PBB Pertambangan sebesar Rp452.685.750.714 atau 73,33 persen dari target yakni Rp592.690.110.000. Realisasi bagi hasil pajak penghasilan sebesar Rp105.486.786.000 atau 60 persen dari target yang sebesar Rp175.811.310.000.
 
Sementara tiga hasil pendapatan lainnya yakni PBB perkebunan, PBB Perhutanan, dan cukai hasil tembakau terealisasi 100 persen dari targetnya. PBB Perkebunan yakni Rp14.181.719.000, PBB Perhutanan terealisasi Rp3.985.115.000, dan cukai hasil tembakau Rp2.084.504.000.
 
“Untuk tahun depan Pemprov menargetkan pendapatan bagi hasil pajak dengan nominal yang sama dengan tahun lalu, yakni Rp788.752.758.000,” tuturnya.
 
Sementara dari sub pos bagi hasil bukan pajak/SDA, terealisasi Rp749.983.666.616 atau 71,49 persen dari target yakni Rp1.049.052.395.171.
 
Iuran hasil hutan/pengelolaan sumber daya hutan (IHH/PSDH) hanya terealisasi Rp56.977.760 atau 0,40 dari target yang sebesar Rp14.419.160.119,15. Sementara iuran hasil hutan/Revisi SDH terealisasi Rp7.762.030.056 atau 24,6 persen dari target Rp31.446.533.615,17.
 
Sementara sewa lahan (landrent) terealisasi Rp19.616.683.400 atau 46,81 persen dari target Rp41.909.343.459,17. Iuran eksplorasi/eksploitasi (royalti) tercapai sebesar Rp227.757.587.238 atau 69,08 persen dari target yakni Rp329.694.398.797,17.
 
DBH minyak bumi terealisasi Rp126.956.040.411 atau 74,36 persen dari target yang Rp170.736.876.30,17. DBH gas alam terealisasi Rp367.739.825.351 atau 79,82 persen dari target Rp460.711.050.810,17. Lalu terakhir DBH panas bumi terealisasi 70 persen, yakni Rp94.522.400 dari target Rp135.032.000.
 
“Tahun depan dana bagi hasil bukan pajak/SDA ditargetkan Rp694.574.028.000. Beberapa penyesuaian agar lebih realistis dan realisasi mendekati target, ada yang turun dari tahun lalu, ada yang tetap, ada juga yang naik,” ujar Muslim.
 
Dana pendapatan yang ditargetkan naik adalah IHH/PSDH dari Rp14 miliar tahun lalu menjadi Rp16 miliar dan iuran eksplorasi/eksploitasi (royalti) dari realisasi Rp227 miliar tahun lalu menjadi Rp291 miliar target tahun depan. Target penerimaan dari DBH panas bumi sama dengan tahun lalu yakni Rp135.032.000.
 
Beberapa pos pendapatan yang turun dari target tahun lalu adalah IHH/Revisi SDH menjadi Rp124.800.000, landrent menjadi Rp26 miliar, minyak bumi Rp97 miliar, dan gas alam menjadi Rp261 miliar.
 
Sementara itu, dana alokasi umum (DAU) yang diterima oleh Pemprov Sumsel dari pemerintah pusat pada tahun lalu sebesar Rp931.915.470.000. Juga dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat mendapatkan alokasi Rp69.405.320.000.
 
DAU adalah dana yang dialokasikan kepada provinsi/kabupaten/kota di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan dari pemerintah pusat untuk pemerataan kemampuan keuangan antardaerah yang digunakan untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
 
Sementara DAK adalah alokasi dari APBN kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintahan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
 
“Tahun ini baik DAU maupun DAK kucuran dari pusat bertambah. DAU bertambah menjadi Rp1.071.421.391.000 dan DAK Rp158.448.170.000,” kata Muslim. #idz
Baca Juga:  Tiga Pelaku Curas Diringkus
Komentar Anda
Loading...