Satpam Hotel Dalangi Pencurian

11

# Belasan Televisi Digasak Tiga Pencuri

20151130_132704Palembang, BP
Berlatar belakang sebagai penjaga keamanan dimanfaatkan seorang satpam Hotel Anida Palembang, M Chaidir (23) untuk menjalankan aksi pencurian di tempatnya bekerja. Tak tanggung-tanggung untuk melancarkan aksi kejahatannya ia melibatkan dua rekannya, Deni (20) dan Depantri (22).

Dari pencurian yang dilakukan di Hotel Anida Palembang, Jalan R Sukamto, Kecamatan Kemuning Palembang, Kamis (26/11) lalu, pukul 23.00. Ketiga tersangka ini berhasil menggasak sebanyak dua belas unit televisi merek LG ukuran 12 inci.

Sialnya, baru menjual enam unit televisi hasil curian, ketiga tersangka yang saling tinggal bertetanggaan di Jalan Mataram, RT 04 RW 01, Kelurahan Kemas Rino, Kecamatan Kertapati Palembang berhasil diringkus petugas Polsek Kemuning Palembang di rumahnya masing-masing, Minggu (29/11).

Baca Juga:  Empat Korban Penipuan Modus Arisan Online Melapor ke Polisi

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 6 unit televisi, 1 buah linggis, serta dua unit sepeda motor Yamaha Thunder nomor polisi (nopol) BG 6391 JD dan Yamaha Jupiter nopol BG 2250 IM yang digunakan untuk mengangkut barang curian tersebut.

Menurut pengakuan tersangka Chaidir, saat diamankan di Mapolsek Kemuning Palembang, Senin (30/11), memang dirinya yang memiliki ide aksi pencurian di hotel tersebut. Mengetahui hotel yang dijaganya tengah di renovasi, ia langsung menghubungi kedua rekannya, Deni dan Depantri.

Baca Juga:  Penodong Pejalan Kaki, Ditangkap Usai Beraksi

“Lagi butuh uang, jadi terpaksa mencuri televisi yang ada di kamar hotel itu. Setelah kedua teman saya datang, mereka langsung masuk lewat pintu samping dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis,” ujar bapak satu anak ini.

Setelah berhasil masuk ke dalam hotel, masih dikatakan Chaidir, mereka melanjutkan dengan masuk ke tiap kamar dengan mencongkel pintu menggunakan linggis. Kemudian, sebanyak 12 televisi yang berhasil diambil dari kamar dikumpulkan.

“Jadi seluruh televisi itu diangkut ke rumah dengan cara bolak-balik pakai dua sepeda motor, sedangkan televisinya diikat menggukan tali karet agar tak jatuh,” kata tersangka Chaidir.

Baca Juga:  Spesialis Bobol Rumah Kos Ditembak Timsus

Mengenai enam televisi lainnya, sambung Chaidir, barang tersebut telah dijual kepada teman-temannya dan di Pasar Cinde Palembang. Keenam televisi tersebut dijual dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp200 hingga Rp350 ribu.

Sementara itu, Kapolsek Kemuning Palembang AKP Handoko Sanjaya, sebelumnya polisi berhasil menangkap tersangka Chaidir. Dari hasil penangkapan tersebut langsung dilakukan pengembangan, sehingga berhasil mengamankan kedua tersangka lainnya.

“Ketiga tersangka ini berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing. Akibat ulahnya, ketiga tersangka terancam dijerat Pasal 363 KUHP,” pungkas Handoko. #rio

Komentar Anda
Loading...