Sontak saja warga kami yang roda itu mengendap-endap ingin melakukan penangkapan. Pada saat ingin menangkap mereka mengetahui bahwa aksinya sudah kami ketahui. Ketiganya lari masuk semak-semak, meninggalkan mobil yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. ”
Mobil berupa isinya ini telah kami laporkan kepada pihak kepolisian Polsek Pangkalan Balai untuk dijadikan sebagai barang bukti,” katanya.
Dari barang bukti berupa KTP, pelakunya berasal dari Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. “Ketiga pelaku ini masing-masing bernama Hendri (26) Desa Ujung Gunung, Kecamatan Manggala, Kabupaten Tulang Bawang, Naya Dian Permana (27) warga Rt 3/4 Desa Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang dan Ansori (25) Dusun Jaya Baru Rt 3/5 Desa Lembu Dalem, Kecamatan Manggala Timur, Kabupaten Manggala,” jelasnya.
Pihaknya berharap para pelaku bisa diungkap oleh pihak kepolisian karena sudah berulangkali melakukan aksi pencurian di Kelurahan tersebut. “Ini sudah sangat meresahkan, karena bukan kali ini saja panel lampu ini dicuri. Kali ini nampaknya para pencuri itu ingin menghabisi, namun berhasil kepergok duluan,” tandasnya.
Terpisah Kapolsek Pangkalan Balai AKP Andri Noviansyah melalui Kanit Rskrim Bribka Donnie membenarkan adanya penangkapan pencurian panel lampu jalan tenaga surya oleh warga Kelurahan Seterio Kecamatan Banyuasin III. “Barang bukti sudah kami amankan. Kami tinggal menunggu laporan dari pihak yang dirugikan, agar memudahkan kami dalam melakukan pengejaran pelaku tersebut,” pungkasnya. #mew