Polres OKI Segel Lahan PT RPP yang terbakar
Kayuagung, BP
Penanganan kabut asap di Kabupaten OKI telah memasuki ranah hukum. Kawasan yang terbakar di Kecamatan Cengal saat ini mulai diawasi pihak kepolisian. Untuk mengetahui sebarapa parah kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat terbakarnya lahan di kawasan izin lokasi PT Rosellindo Putra Prima (RPP) Kebun Dewa Kuala, Desa Sungai Somor, Kecamatan Cengal, OKI, jajaran Polres OKI meminta bantuan kepada tenaga ahli untuk melakukan pengukuran dan pengecekan kualitas tanah, air dan udara paska kebakaran.
Permintaan kepada tenaga ahli yang berasal dari Institut Pertanian Bandung (IPB) menyusul penetapan sebagai tersangka Maneger Kebun PT RPP, Paino (41) oleh penyidik polres OKI lantaran diduga telah melakukan kelalaian dan pembakaran lahan hingga berdampak pada kabut asap yang semakin parah.
Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain didampingi Kasat Reskrim AKP Dikri Olfandi dan Kanit Pidus Iptu Jailili, SH mengatakan, pengambilan sampel ini tujuannya adalah untuk mengetahui seberapa parah kerusakan yang terjadi, termasuk untuk mengetahui mutu baku air, tanah dan udara.
“Besok, tim ahli akan turun bersama dengan kita, hal ini merupakan serangkaian dari proses pemeriksaan kasus kebakaran lahan terutama di PT RPP, jadi kita minta pihak IPB untuk melakukan pengujian,” ujar Jailili, Senin (28/9). #ros