PAD Dishubkominfo Over Target
Muarabeliti, BP
Pendapat Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) over target. Tertinggi dari menara telekomunikasi.
Dari data hingga Juli retribusi menara telekomunikasi over target, dari target Rp600 juta terealisasi Rp921.777.760 atau melebihi target 153,60 persen.
“Alhamdulillah atas dukungan semua pihak target pengendalian menara telekomunikasi bisa lebih dari yang ditargetkan yakni mencapai 153,60 persen,” ujar Kepala Dishubkominfo Ari Narsa JS.
Dijelaskannya, jumlah tower telekomunikasi yang ada di Mura sebanyak 108 unit tower, sehingga dalam satu tahun diestimasikan penerimaan retribusi bisa mencapai Rp600 juta. Tetapi kenyataan yang didapat melebihi itu.
“Kelebihan itu didapat dari denda keterlambatan pembayaran dalam setiap bulannya serta adanya pembangunan tower baru,” jelasnya
Penarikan retribusi tower telekomunikasi ini seusai dengan ketentuan Pasal 124 UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD), yang menegaskan bahwa objek retribusi pengendalian Menara Telekomunikasi adalah pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi dengan memperhatikan aspek tata ruang, keamanan, dan kepentingan umum. Retribusi pengendalian menara telekomunikasi digolongkan ke dalam retribusi jasa umum. Sehingga struktur tarif didasarkan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menara telekomunikasi. #wan
