DPRD Sumsel Baru Terima 2 Surat Pengunduran Diri Cakada
Palembang, BP
Hingga saat ini, DPRD Sumsel baru menerima dua surat pengunduran diri anggotanya yang maju pada Pilkada serentak Desember mendatang sebagai calon kepala daerah (cakada).
Kedua nama tersebut yaitu politisi PBB Wahab Nawawi yang merupakan bakal calon bupati OKUS dan Muchendi politisi Partai Demokrat merupakan calon Bupati Ogan Ilir (OI).
“Saya sudah mengeluarkan dua pucuk surat pemberitahuan kepada KPU bahwa dua anggota DPRD Sumsel sedang dalam proses pengunduran diri dari anggota DPRD Sumsel,” katanya, Jumat (31/7), saat ditemui di sela-sela tes kesehatan cabup di Rumah Sakit Dr Moehammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Sedangkan untuk surat pengunduran diri anggota DPRD Sumsel lainnya, Edward Jaya, yang maju pada Pilkada OKU Timur, Giri mengaku belum mengetahui dan akan mengecek ke DPRD Sumsel.
Ketika disinggung mengenai berapa lama waktu pergantian antar-waktu (PAW) yang diperlukan terhadap anggotanya yang mengundurkan diri tersebut, Giri menuturkan biasanya waktu yang dibutuhkan berkisar 1-3 bulan lebih.
“Secara aturan surat dimasukkan ke DPRD Sumsel, baru direkomendasikan. Namun setelah penetapan sebagai cabub otomatis berhenti. Nanti dari partainya masing masing lah yang melakukan proses PAW-nya,” kata keponakan Megawati Soekarno Putri itu.
Sementara terkait gaji, Giri mengaskan, apabila anggotanya tersebut sudah melakukan pengunduran diri dan telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Cabub ataupun Cawabub maka gaji dan uang lainnya secara otomatis akan terhenti juga.
“Kalau tidak salah penetapan cabub dan cawabub itu tanggal 25 Agustus mendatang. Tidak terima gaji atau apapun lagi, tidak juga masuk ke partainya. Stop benar,” kata Giri.
Hal serupa dikatakan Sekretaris DPRD Sumsel (Sekwan) Ramadhan S Basyeban, dirinya baru mengetahui jika satu nama, Wahab Nawawi, telah mengajukan pengunduran diri.
