Hari Pertama Sekolah Wali Wajib Mengantar

12

Palembang, BP

Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang mewajibkan setiap orangtua siswa khususnya tingkat sekolah dasar untuk mengantarkan anak mereka di hari pertama sekolah. Hal ini didasarkan atas aturan teknis yang dikeluarkan oleh kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terkait hari pertama masuk sekolah Pascalebaran beberapa waktu lalu.

Menurut Kabid TK/SD Disdikpora Kota Palembang, Bahrin, SPd, MM, mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengedarkan surat pemberitahuan kepada setiap kepala sekolah khususnya tingkat SD untuk menyampaikan kepada orangtua siswa agar mengantar anaknya saat hari pertama sekolah.

Baca Juga:  Dukung Kejayaan Kopi Pagar Alam di Pasar Global, Barantin Perkuat Ketertelusuran Komoditas

“Aturan ini sangatlah baik, sebab ini dapat membantu mempererat hubungan antara para orangtua siswa dan lingkungan sekolah,” kata Bahrin, Jumat (24/7).

Menurut dia, sebelumnya kebanyakan orangtua hanya datang saat pembagian raport dan perpisahan saja. Oleh karena itu, mereka ingin mempererat hubungan antara orangtua dengan kepala sekolah, guru dan staf lainnya yang ada di sekolah.

Baca Juga:  Serikat Pekerja dan Dirut PLN Sepakati PKB 2025-2027, Kawal RUPTL dan Transisi ke BPI Danantara

“Kalau orangtua sudah kenal dengan guru atau kepala sekolah, maka kita harapkan orangtua dapat lebih mengerti kehidupan di sekolah. Misalnya orangtua dapat mengkomunikasikan langsung mengenai perlengkapan mengajar buat anaknya kepada sang guru,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Bahrin menuturkan, proses pengantaran anak oleh orangtua mereka ke sekolah ini tidak hanya akan berlangsung di hari pertama, melainkan akan berlangsung selama kurang lebih satu Minggu.

Baca Juga:  65 Persen Lulusan TKJ SMKN 8 Terserap ke Dudi

“Kami sarankan, para orangtua yang mengantar ini diberikan waktu satu Minggu, lewat dari satu Minggu baru mereka dibebaskan untuk datang sendiri,” ungkapnya. O adk

Komentar Anda
Loading...