Tertipu Bisnis Bagi Hasil, Jutaan Rupiah Melayang
Palembang, BP
Atas kejadian itu, Sabtu (11/7), Fuad membuat pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang. Kepada petugas, Fuad menuturkan kejadian yang dialaminya itu bermula saat dirinya mengenal pelaku melalui jejaring sosial facebook. Selang tiga minggu kemudian tepatnya pada Kamis (9/7), pelaku pun menghubungi korban dan menawarkan bisnis jual beli barang elektronik dengan sistem bagi hasil.
“Saya berminat dan kami pun sepakat bertemu disalah satu mall. Kemudian saya jual laptop dan sebuah handphone dengan total sebesar Rp 2,1 juta,” kata Fuad saat melapor.
Untuk meyakinkan korban, saat itu pelaku juga menjual laptop miliknya dengan harga Rp 2,2 juta.
“Tapi semua uang hasil penjualan itu di pegang oleh pelaku ini. Usai dari menjual barang tersebut, kami pun pulang dengan menggunakan taxi,” ujarnya.
Menurutnya, saat itu pelaku juga mengatakan uang bagi hasil yang dijanjikan tersebut sudah ditransfernya ke rekening korban dengan menggunakan internet banking melalui handphonenya.
“Dia juga menyarankan saya untuk mengecek uang tersebut ke ATM karena seketika sudah untung. Lalu kami mampir sebentar ke ATM BNI dibilangan Jalan Jendral Sudirman, tapi pas saya masuk ke ATM, pelaku ini malah lari meninggalkan saya dengan menggunakan Taxi yang kami tumpangi itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi melalui Ka SPKT, Ipda Heriansyah membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya sudah kita terima dengan tanda bukti LP/B-1545/VII/2015/SUMSEL/RESTA dan akan kita tindaklanjuti,” singkatnya. #bel
